Pemkot Metro Lakukan Penandatanganan MoU Dengan BPJS

Iklan

Pemkot Metro Lakukan Penandatanganan MoU Dengan BPJS

Redaksi
Minggu, November 26, 2017 | 14:06 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-26T07:06:15Z

Suaralampung.Com, Metro - Pemkot Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pemkot Metro bulanan, yang sekaligus melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Cabang Kota Metro, yang berlangsung di Aula Pemda, Senin (15/05/2017).

Rakor tersebut dihadiri oleh Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Metro Djohan, Sekda Kota Metro A. Nasir, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Satker di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, Camat dan Lurah, serta undangan yang turut hadir.

Dalan arahannya, Wakil Walikota Metro Djohan menyinggung tentang HUT Kota Metro yang belum rampung, yang mana masih banyak rangkaian acara menjelang Hari Jadi Kota Metro ke 80 pada 9 Juni mendatang.

"Saya juga mengingatkan kembali kepada rekan-rekan, bahwa kita masukin bulan Mei pastinya akan adanya perubahan anggaran-anggaran. Dengan itu, saya minta bagian keuangan tetap mengontrol," Djohan.

Tambahnya, ia mengingatkan kembali kepada Kepala SKPD, untuk melihat kembali tupoksi-tupoksi kegiatan yang belum terrealisasi, yang berkaitan langsung dengan masyarakat. "Segerakan laksanakan tugasnya, jangan tunda-tunda, jika bisa sekarang maka segerakan. Mari kita koordinasikan pekerjaan kita, yang mana kita tidak bisa bekerja sendirian," tegas Djohan.

Pada kesempatan ini, Walikota Metro Achmad Pairin menambahkan bahwa MoU dengan BPJS yang baru saja terjadi, merupakan tambahan kerja. Dimana penandatanganan antara Pemerintah Kota Metro dengan BPJS Cabang Kota Metro berisikan, kerjasama berupa pengoptimalisasi program JKN KIS, yang berlaku selama 2 tahun.

"Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya, saya minta juga Kepala Dinas Perdangan Leo, untuk memaparkan kondisi harga sembako saat ini dimasyarakat. Agar sebelum kita mengadakan peninjauan kita sudah ada datanya. Sementara untuk menghadapai bulan puasa nantinya akan ada pasar sore," ujar Pairin.

Berdasarakan sambuatan Setda Kota Metro A. Nasir menerangkan bahwa, Rakor bulanan kedepan akan ditetapakan pada setiap tanggal 5 dan jika bertepatan dengan hari libur, kemungkinan akan dimajukan bahkan dimundurkan.

"Sekali lagi, khusus menghadapai Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya jangan hanya dipantau saja, tapi cek harga yang sebenarnya dan dari mana sumber suplainya. Hal ini dilakukan dengan upaya mencegah adanya kenaikan harga, jangan sampai adanya kenaikan harga sedikit demi sedikit tiap harinya," terang Nasir. (ADV Kota Metro)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Metro Lakukan Penandatanganan MoU Dengan BPJS

Trending Now

Iklan

iklan