Akibat Ikutnya Penumpang Kunker Berstatus Tahanan Rumah,Tak Sebanding Antara Besarnya Anggaran dan Citra DPRD Lamsel.

Iklan

Akibat Ikutnya Penumpang Kunker Berstatus Tahanan Rumah,Tak Sebanding Antara Besarnya Anggaran dan Citra DPRD Lamsel.

Redaksi
Jumat, Desember 15, 2017 | 08:22 WIB 0 Views Last Updated 2017-12-15T01:22:51Z

SuaraLampung.com, Lamsel - Study banding atau bahasa formilnya Kunjungan Kerja (kunker) memang merupakan salah satu kegiatan rutin tiap tahunya yang ada di lembaga wakil rakyat (DPR) baik dari tingkat pusat sampai daerah, alih alih kegiatan tersebut mendapat dukungan dari rakyat, malah kerap kegiatan ini senter diberitakan negatif,bahkan ada yang bilang sebagai ajang fiknik (jalan2) bagi sang legislator yang dinilai kurang efektip dan menghamburkan uang dalam pelaksanaanya. 

By data,hampir seluruh lembaga survey terkait Index Kepuasan Masyrakat (IKM) merilis (tabel) tingkat kepuasan masyarakat untuk isu study banding yang dilakukan oleh para wakil rakyat khususnya DPR RI umumnya kurang mendapat respon positif.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh SuaraLampung.com. Dari catatan yang ada di Dokumen Laporan Nota Keuangan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah PerubahanTahun Anggaran 2017. terlihat, besaran pos alokasi anggaran yang digunakan oleh DPRD untuk menunjang Program Peningkatan Kapasitas DPRD. salah satunya untuk kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Lamsel Keluar Daerah, pantastisnya menelan anggaran  mencapai angka milyaran rupiah.

Namun menariknya untuk kunker DPRD Lamsel saat ini,bukan hanya masalah besarnya anggaran yang digunakan yang menjadi persoalan.

Tapi adanya penumpang bermasalah (anggota dewan) ber Status Tahanan Rumah/Kota atas sangkaan kasus  pemalsuan AJB dan Peneyerobotan Lahan yang yang dilakukan oleh sdr. Sugiyanto anggota DPRD Lamsel. Bersama rombongan komisi A, kejawa barat senin kemarin.

Senter diberitakan, Ketua Komisi A.Supriyadi sebelum meralat ucapanya, dirinya memastikan bahwa seluruh anggota dewan dari komisi A ikut hadir tak terkecuali Sugiyanto dari F.PDIP dalam kunjungann kerja ke jawa barat,katanya. Namun anehnya saat dikonfirmasi ulang,Supriyadi seakan meng ulang untuk menjelaskan kembai keberadaan Sugiyanto, bahwa dirinya mengetahui lewat hp sugiyanto akan menyusul (tidak ikut rombongan) kejawa barat. setelah itu sugiyanto kami telpon lagi, sugi mengatakan dirinya sedang dijalan menuju jawa barat. setelah ditunggu tunggu,sugiyanto pun tidak muncul, akhirnya kami hubungi lagi dia, katanya, dia sudah arah pulang, sayapun tidak sempat bertemu, makanya saat ditanya apakah Sugiyanto ikut dalam Kunker, saya jawab,yaa ikut. Kata Supriyadi.


Terkait pernyataan dan sikap beberapa rekan kolega sugiyanto yang terkesan menutup-nutupi. ketua Ormas PASUBAL, Rimlan Arian.A.md. saat dimintai komentar nya oleh media ini, Rimlan mengatakan, Mestinya lembaga sekelas DPRD memahami permasalahan dan status hukum yang sedang dialami sugiyanto saat ini. Di DPR ini kan ada badan kehormatan (BK), seharusnya ini berfungsi, jadi kalo memang salah satu anggota DPRD tersangkut masalah hukum,sudah semesti memberikan teguran ataupun tindakan lain. karna ini menyangkut masalah status hukum anggotanya yang ada di DPRD. Sebagai wakil rakyat seharusnya dapat memberi contoh,bagaimana menjadi warga negara yang baik,apalagi ini anggota DPRD, saya rasa tau yang nama nya sanksi hukum itu harus dipatuhi dan dijalankan.

" Di KUHP disebutkan bahwa penyidik, penuntut umum (jaksa) dan hakim itu berwenang melakukakan tahanan terhadap seorang tersangka atau terdakwa untuk kepentingan pemeriksaan".

Yang namanya status baik itu Tahanan Rutan (rumah tahanan),ya sudah tentu untuk dimasukan ke dalam rutan, begitupun dengan status Tahanan Rumah/Kota,sudah jelas tidak boleh seorang yang bersetatus tahanan rumah/kota untuk keluar rumah ataupun kota. kecuali memang dia sakit, dan harus dirujuk kerumah sakit yang ada diluar kota, karna menyangkut keperluan berobat, itupun harus diberi izin dulu oleh pihak berwenang. lhaa ini sudah jelas hanya kunker yang bisa diwakii oleh anggota yang lainya tapi yang bersangkutan masih saja ikut. lebih anehnya, bila memang dia ikut, tapi mengapa para kolega sugiyanto ini melakukan pembiayaran bahkan saat ditanya oleh media,seakan terkesan seperti berbohong untuk mentup nutupi ke publik.

Rimlan pun mempertanyakan, Apakah dalam hal ini sugianto harus ikut dulu,bila ingin mengambil honornya, mungkin itu motivasinya dia ingin ikut, bisa bisa sajakan namanya kemungkinakan,katanya. Seharusnya DPRD sebagai lembaga politik,lebih sensitif dan peka akan hal ini,kita tau jangankan ada kasus seperti ini,orang tidak ada masalah saja,kegiatan study banding yang dilakukan anggota dewan ini selalu menjadi sorotan publik,jadi jangan sampai citra yang sudah baik selama ini dijaga DPRD lampung selatan,akan menjadi buruk akibat perbuatan salah satu orang, pungkas nya.(rly)





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Ikutnya Penumpang Kunker Berstatus Tahanan Rumah,Tak Sebanding Antara Besarnya Anggaran dan Citra DPRD Lamsel.

Trending Now

Iklan

iklan