Duh Kasian Kasus Asusila Yatiman Kakam Seriagung di Nonaktifkan Dari Jabatannya.

Iklan

Duh Kasian Kasus Asusila Yatiman Kakam Seriagung di Nonaktifkan Dari Jabatannya.

Redaksi
Rabu, Desember 20, 2017 | 21:25 WIB 0 Views Last Updated 2017-12-20T14:38:23Z

Lampung Tengah-Suaralampung.com Yatiman Kepala Kampung Seriagung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersandung kasus asusila dengan warganya yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.

Kasus asusila sendiri sudah ditangani oleh pihak Polres Lampung Tengah, sehingga mengganggu jalannya pemerintahan di  Kampung.

"Yatiman telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala kampung Seriagung,"kata Camat Padang Ratu, M Saleh PS sos MM saat melantik Pejabat Sementara Kepala Kampung Seriagung I.Wayan Yulianta yang mengambil tempat di Balai Kampung  Seriagung, Rabu (20/12/2017).

Pelaksanaan serah terima jabatan ini dipimpin langsung Camat Padang Ratu  M.Saleh PS SOS ,MM. serta dihadiri oleh   tokoh masyarakat, agama dan seluruh perangakat aparatur Kampung Sriagung. 

Dalam sambutannya Camat Padang Ratu membacakan surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Mustafa tentang pemberhentian sementara Yatiman selaku Kepala Kampung, dan mengangkat PJS Kepala Kampung I nyoman Yulianta.

"Pemberhentian jabatan dan penggantian pejabat baru Kepala Kampung ini untuk menormalkan kembali roda pemerintahan Kampung,"ujarnya.

Ia mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena permasalahan asusila yang dilakukan Yatiman ini sedang diproses oleh penegak hukum. Selain itu permasalan pribadinya yang menyangkut utang piutang menyebabkan Kepala Kampung selalu tidak ada ditempat.

"Bilamana nanti saudara Yatiman sudah selesai dengan proses hukumnya, maka jabatan ini akan dikembalikan lagi padanya."ungkapnya.

Ia menyampaikan, PJS Kepala Kampung Sriagung, I nyoman Yulianta, sebelumnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris Kampung Sriagung.

Pengisian jabatan kepala Kampung, lanjutnya, agar program pemerintah daerah maupun pusat khususnya yang berkaitan dengan bantuan dapat dicairkan. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan maksimal.

"Kami harap pejabat baru di pemerintahan  Kampung ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan mampu mengembalikan citra pemerintahan Kampung sekaligus memberikan gairah kerja yang optimal."pungkasnya.(irul)

Ket photo  M.Saleh PS SOS MM membacakan surat pelantikan I.nyoman Yulinta selaku PJS Kepala Kampung seriagung.Kec Padang.Ratu.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Duh Kasian Kasus Asusila Yatiman Kakam Seriagung di Nonaktifkan Dari Jabatannya.

Trending Now

Iklan

iklan