Hari Pertama Kerja Usai Tahun Baru, Tingkat Kehadiran Pegawai Pemkab Mesuji 85%

Iklan

Hari Pertama Kerja Usai Tahun Baru, Tingkat Kehadiran Pegawai Pemkab Mesuji 85%

Redaksi
Rabu, Januari 03, 2018 | 11:13 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-03T04:13:30Z

Suaralampung.Com,
Wakil Bupati Mesuji Saply melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja bagi PNS usai liburan tahun baru 2018 di beberapa OPD pada lingkup Pemkab Mesuji. Sidak dilakukan setelah apel pagi di Halaman Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Selasa (02/01/2018) diantaranya di Puskesmas Wiralaga, Kantor Kecamatan Mesuji, dan SMP Negeri 1 Mesuji.

Wabup Saply melakukan sidak didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Rizal Fauzi dan Inspektur Kabupaten Mesuji Supratomo, langsung mengecek daftar hadir dan meninjau satu persatu ruang kerja OPD.

Menurut Inspektur Supratomo, dari data yang dihimpun dan sidak yang dilakukan jajarannya, rata-rata keseluruhan tingkat kehadiran pegawai Pemkab Mesuji sebanyak 85%.

Ditanya sanksi yang diberlakukan kepada pegawai yang tidak hadir pascalibur tahun baru, Supratomo menegaskan akan memberi sanksi kepada pegawai yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita lakukan penindakan PNS yang bersangkutan lalu kita proses sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," terangnya.(heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Pertama Kerja Usai Tahun Baru, Tingkat Kehadiran Pegawai Pemkab Mesuji 85%

Trending Now

Iklan

iklan