Kabag Ops Ujang Supriayanto Kembali Pimpin Penangkapan Pengedar Dan Pemakai Shabu Dilampung Timur.

Iklan

Kabag Ops Ujang Supriayanto Kembali Pimpin Penangkapan Pengedar Dan Pemakai Shabu Dilampung Timur.

Redaksi
Selasa, Januari 16, 2018 | 12:27 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-16T05:27:30Z

Suaralampung.com-lampung timur,-Peradaran narkoba merajalela sehingga aparat kepolisian harus ekstra dalam bekerja menindaklanjuti pembrantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dilampung timur,hal ini di tunjukkan aparat kepolisian Polres lampung timur yang dalam beberapa minggu terakhir berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa pengedar narkotika jenis Shabu-shabu. 

Dalam beberapa hari lalu berhasil menangkap pengedar di kecamatan gunung pelindung dan kecamatan mataram baru,lalu Senin 15/01/2018 kemarin sekira pukul 21-30-wib, Team Gabungan Sat Sabhra dan Polsek Way jepara yang di pimpin langsung Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto. Kembali  melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku tindak pidana peredaran Narkotika Dengan inisial pelaku berinisial MSK,22th,  asal Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai dan RAS, 18th juga warga desa Margasari kecamatan labuhan maringgai kabupaten lampung timur. 

Team yang di pimpin langsung KABAG OPS KOMPOL UJANG SUPRIYANTO, SE dan Wakapolsek Way jepara  IPTU AGUS SUSANTO dalam melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ditemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisi kristal putih bening dan diduga keras narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat bruto 0,6 gram.


Setelah menangkap kedua pengedar barang haram tersebut Tim satuan sabhara dan polsek jepara melakukan pengembangan sehingga muncul ocehan MSK dan RAS mengatakan jika di Desa marga sari saat itu sedang melakukan pesta Narkoba dengan ocehan tersebut Tim tekab 308 segera meluncur ke TKP Kemudian melakukan penggerebekan yang ditemukan dua orang laki-laki  yang sedang asyik berpesta shabu yang berada di rumah RI alamat kuala penet  kecamatan Labuhan maringgai.kedua pelaku yang berinisial RI ,18th ,asal desa kuala penet dan MIL  ,24th , juga desa kuala penet di tangkap dengan Barang bukti yang berhasil di amankan berupa Seperangkat alat hisap (bong) dan sisa pakai shabu.
- 3 (tiga) buah korek api gas.
- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna putih.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto., S.E membenarkan bahwa team  Sat Narkoba  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung timur guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabag Ops Ujang Supriayanto Kembali Pimpin Penangkapan Pengedar Dan Pemakai Shabu Dilampung Timur.

Trending Now

Iklan

iklan