Kasatres Lamtim Akp Sugandi Pimpin Ungkap Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan

Iklan

Kasatres Lamtim Akp Sugandi Pimpin Ungkap Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan

Redaksi
Selasa, Januari 16, 2018 | 10:41 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-16T03:41:13Z

Suaralampung.com-lampung timur,-Tekab 308 Res Polres Lampung timur yang  dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sugandhi S. Nugraha. berhasil  pengungkapan Lokasi pembuatan senjata api rakitan,senin 15/01/2018 sekira pukut 17-00-wib.
Lokasi pembuatan senpi rakitan yang terletak di desa tanjung sari kecamatan jabung lampung timur ini dengan berhasil menangkap seorang tersangka YLK, 31th, warga Desa setempat. 

Terbongkarnya lokasi pembuatan senjata api tersebut karna informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di Desa tanjung sari terdapat masyarakat yang sedang membuat senpi rakitan, dengan laporan tersebut sehingga tim reskrim lampung timur lakukan penyelidikan akan kebenaran laporan masyarakat setelah melakukan penyelidikan dan benar adanya. 

Dan didapatkan pelaku  saat itu sedang merakit senjata api di dalam rumah, sehingga Tim yang di pimpin Kasatreskrim AKP Sugandhi melakukan penggrebekan di tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan beberapa Barang Bukti berhasil diamankan. 

1 (satu) unit mesin las
2 (dua)  unit mesin bor tangan
1 (satu)  buah tanggem
1 (satu) lembar besi plat
1 (satu) buah pelin dung muka
4 (empat) pucuk kerangka senpi 
1 (satu) lembar amplas
7 (tujuh) silinder
1 (satu) lembar bahan stanlis digunakan untuk membuat gagang
7 (tujuh) buah gagang senjata terbuat dari kayu
5 (lima) lempeng plat besi digunakan untuk membuat badan senjata api
2 (dua) buah kunci leter T dengan 2 (dua) mata anak kunci leter T
7 (tujuh) buah pelatuk senjata api
35 (tiga puluh lima) buah pegas atau per kecil
3 (tiga) buah tang
4 (empat) buah penghalus senjata api
2 (dua) buah palu / martil
1 (satu) buah jangka sorong
1 (satu) buah kikir
3 (tiga) batang elektroda las
1 (satu) keping plat potongan pelatuk
8 (delapan) butir amunisi
1 (satu) buah tas kecil warna hitam
10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening berisi sisa diduga sabu
 1 (satu) lembar alumunium foil

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi S. Nugraha., S.H  membenarkan bahwa team tekab 308  Sat  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembuatan senjata api rakitan dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polres lampung timur guna penyelidikan lebih lanjut. 

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasatres Lamtim Akp Sugandi Pimpin Ungkap Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan

Trending Now

Iklan

iklan