Panwascam Kecamatan Terbanggi Besar Lantik 10 Personil PPL Pilgub 2018

Iklan

Panwascam Kecamatan Terbanggi Besar Lantik 10 Personil PPL Pilgub 2018

Redaksi
Sabtu, Januari 06, 2018 | 11:40 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-06T04:40:08Z

LampungTengah- suara Lampung.com Panitia Pengawas  Lapangan (PPL) kampung, Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah resmi dilantik Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Terbanggi Besar Sukri Zayadi, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Jumat (5/1/2018 ).

 Anggota PPL kampung yang dilantik sebanyak 10 orang, dengan masing-masing kampung Satu orang.
Acara pelantikan di hadiri oleh Camat  Terbanggi Besar Suprianto , Kapolsek ,Tokoh masyarakat ,serta tamu undangan lainnya.

Acara pelantikan diawali dengan   menyayikan lagu idonesia serta pembacaann SK keputusan pengangkatan anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kampung se-Kecamatan Terbanggi Besar.

Sukri  Zayadi Selaku Ketua panwascam  Dalam sambutan pelantikan mengharapkan agar seluruh anggota PPL yang hari Saya lantik bisa menjalankan tugas sesuai Dengan aturan perundang undangan yang berlaku.
 "saya mengharapkan kepada seluruh personel PPL Kampung  yang hari ini  kami lantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas lapangan di pilgub.2018  sesuai dengan aturan perundang undangan .sehingga
pemilihan gubernur dan wakil gubernur Tahun 2018 bisa berjalan dengan baik, jujur, adil, aman dan damai.

Hal senada juga disampaikan oleh camat Terbanggi Besar Suprianto dalam sambutannya "Selamat  saya ucapkan kepada anggota PPL yqng hari ini sudah dilantik sebagai pengawas ditingkat Kampung.semoga  pesta demokrasi pilgub Lampung bisa berjalan dengan baik dan lebih berkualitas.dan tetap menjaga indepedensinya setelah dilantik sebagai anggota PPL,"harapnya.

Andi satria anggota Panwascam Terbanggi Besar yang membidangi Kordiv SDMO   ditempat yang sama.mengungkapkan

"Yang lebih terpenting, anggota PPL kampung yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.Yang lebih terpenting, anggota PPL kampung yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pungkasnya.

Dalam pelantikan PPL kampung tersebut,  para anggota melakukan penandatanganan Fakta integritas. Fakta integritas ini,  berisi enam poin yakni, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu, bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian, memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu,(irul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Kecamatan Terbanggi Besar Lantik 10 Personil PPL Pilgub 2018

Trending Now

Iklan

iklan