Warga Masyarakat Tolak Kades Braja Gemilang Teruskan Jabatannya

Iklan

Warga Masyarakat Tolak Kades Braja Gemilang Teruskan Jabatannya

Redaksi
Kamis, Januari 18, 2018 | 20:58 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-18T13:58:24Z

Suaralampung.com-Lampung Timur,- 
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, Sahrul Syah mengundang kepala desa dan seluruh perangkat desa braja gemilang untuk memediasi tentang apa yang menjadi asumsi publik di Desa Braja Gemilang. Kamis 18/01/2018.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Pemerintahan PMD, Candra, Kepala Desa Muhtar Hadi Lasito, BPD dan Kepala Dusun beserta puluhan pamong desa Braja Gemilang.

Dalam kesempatan itu Kadis PMD Sahrul Syah menyampaikan kepada para tokoh dan perangkat Desa Braja gemilang, biarkan proses tetap berlanjut untuk Pak Hadi Lasito sebagai Kepala desa, dan saya meminta kepada perangkat desa agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Braja Gemilang.

Peraturan menteri dalam negeri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa

" Serahkan semua nya kepada pihak yang membidangi nya, dan biarkan proses tetap berlanjut," ujar Kadis.

Di hadapan para pamong desa dan kepala dinas Muhtar Hadi Lasito menyampaikan,ia mengatakan " saya meminta maaf kepada para pamong dan Kadus serta BPD atas sikap dan perilaku saya selama ini, dan apabila saya dikehendaki oleh masyarakat saya ingin memimpin desa Braja Gemilang dan bersama membangun desa lebih baik lagi" ujarnya.

Di lanjutkannya Hadi Lasito "Apabila masyarakat sudah benar-benar tidak menghendaki dan tidak menerima saya sebagai kepala desa maka sesuai dengan keputusan bupati lampung timur, saya akan mengundurkan diri, karena bupati yang berhak memberhentikan nya" pungkas Lasito.

Sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Braja gemilang, Ketut Hadi,mengatakan "hal ini sudah di kordinasikan terlebih dahulu, pagi tadi dengan seluruh anggota BPD, dan juga membahas tentang peraturan Pemdagri 82, Pasal 8 masyarakat menginginkan untuk kepala desa yang sekarang mundur dari jabatannya sebagai kepala desa" ujar Ketut Hadi. 

Tambahnya, " meminta kepada aparatur yang membidangi nya, agar segera dan secepat mungkin, karena kami mengkhawatirkan nanti masyarakat akan membuat aksi lagi," tuturnya.

Dari lima Kepala Dusun yang hadir, pada saat itu Resmi mengatakan, kami dari dusun dua menolak kepala desa yang sekarang untuk melanjutkan tugasnya. 

" Karena kami sudah memusyawarahkan terhadap masyarakat yang ada di dusun dua tidak bisa menerima kepala desa yang sekarang dan dia (Hadi Lasito)  harus mundur dari jabatannya," tegasnya.

Berita wartawan Suaralampung.com 
(Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Masyarakat Tolak Kades Braja Gemilang Teruskan Jabatannya

Trending Now

Iklan

iklan