Suaralampung.com-Tanggamus-Telah terjadi Tindak pidana pencurian Di Sejumlah mesin ATM di kota Ternate oleh Sindikat Pembobol ATM antar Provinsi kelompok Lampung.
■ Kronologis singkat:
A. Pada hari Kamis tanggal 01 Januari 2018 pukul 20.00 Wit unit Resmob Polres Ternate Mendapatkan informasi dari salah seorang karyawan PT SSI ( Suwadharma Sarana Informatika ) bahwa ada beberapa mesin ATM di kota Ternate telah di jebol oleh Sekelompok orang tak di kenal dari informasi tersebut unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan yang kemudian di temukan tempat persembunyiannya di salah satu Hotel di Kelurahan Gamalama.
B. Kemudian sekitar pukul 22.30 Wit unit Resmob yg di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Arinta Fauzi S.ik. setelah mengedintifikasi para pelaku kemudian melakukan penggerebekan, menangkap terhadap 4 orang tersangka yang bertempat di hotel Aston Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah setelah itu melakukan pengeledahan di kamar hotel tersebut, dari hasil pengeledahan tersebut Team Resmob Polres Ternate berhasil mengamankan sejumlah uang dan beberapa Handphone dan kartu ATM.
C. para tersangka kemudian di amankan di Mako Polres Ternate untuk di interogasi selanjutnya dilakukan pengembangn.
D. Unit Resmob melakukan pengembangan di sejumlalah mesin ATM di kota Ternate, pada saat melakukan penggembangan menunjukan TKP pelaku mencoba mengelabui petugas dan mencoba melawan petugas dan atas perbuatan tersebut petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.
E. Nama-nama tersangka :
1. Nama(N): PADLI alias Padli
Umur(U): 32 Tahun
Agama(A) : Islam
Pekerjaan(P) : Pelaut
Asal(A): Suka banjar, Kecamatan (Kec) Kota Agung Kabupaten(Kab).tenggamus
Provinsi(Prov).Lampung.
2. N : ERWIN SYAH alias Erwin
U : 31 Tahun
A : Islam
P : Tidak ada
A : Wailiwo Kec.Wonosobo Kab.Tenggamus
Prov.Lampung.
3. N : SUWANDI alias suwandi
U : 47 Tahun
A : Islam
P : Wiraswasta
A : Kmpung bandar kejadian Kec.Wonosobo
Kab.Tenggamus Prov.Lampung
4. N : SUPRIADI alias adi
U : 32 Tahun
A : Islam
P : Wiraswasta
A : Kmpung bandar kejadian Kec.Wonosobo
Kab.Tenggamus Prov.Lampung.
F. BARANG BUKTI :
1. Uang tunai Rp. 5.500.000,-
2. 5 buah kartu BCA
3. 5 buah kartu BNI
4. 7 buah kartu BRI
5. 7 buah kartu MANDIRI
6. 2 buah tusuk gigi
7. 5 lembar hasil transaksi BRI dan MANDIRI
8. 2 buah kartu CIMB NIAGA
9. 1 buah kartu BTPN
10. 1 buah kartu MAESTRO
11. 2 buah kartu SIM
12. 3 buah kartu KTP.
13. 2 Batang Tusuk gigi
G. MODUS OPERANDI
CARA PELAKU dengan mengganjal mesin atm menggunakan tusuk gigi Biasanya, pelaku mengincar mesin atm yang sepi dari pengawasan sekuriti. "Jadi tusuk gigi itu diganjal di tempat masuknya kartu. Saat korban mau masukkan kartu, kartunya keluar, itulah pelaku akan berpura-pura menolong. Mereka akan mencoba untuk membantu memasukkan kartu ke dalam mesin. "Pelaku pinjam kartu lalu bertanya PIN-nya, ternyata memang tidak bisa. Kemudian pelaku menukarkannya dengan kartu palsu. Setelah itu pelaku menjebol ATM milik Korban.
Catatan :
- Kelompok Lampung sebelum ke Maluku Utara mereka beroperasi di Jakata dan daerah sekitar Jabodetabek selama 4 Bulan.
- Di ketahui Kelompok lampung adalah kelompok bobol Mesin ATM . mereka sindikat Transnasional Organized crime kejahatan terorganisir antar wilayah Provinsi.
Demikian lap info Dokumentasi Terlampir ,Dum.
Lalu saat konfirmasi berita ini ke Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili.Sik, mengatakan, "sementara kita cari data laporan masyarakat terlebih dahulu dan koordinasi dengan Polres Ternate apakah mereka mengakui, pernah melakukan pembobolan di wilayah hukum Polres Tanggamus," kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si melalui Whatsapp,"Minggu (4/1).
Lanjutnya, Polres Tanggamus berpesan agar kita tetap waspada dan terus lakukan upaya pencegahan supaya peristiwa itu tidak terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus,"katanya.(Syahril/Azm)