Panwas, Kepolisian Dan Partai Pengusung Bersihkan Alat Sosialisasi

Iklan

Panwas, Kepolisian Dan Partai Pengusung Bersihkan Alat Sosialisasi

Redaksi
Senin, Februari 12, 2018 | 22:03 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-12T15:03:18Z

Suaralampung.com-lampung timur-. Berdasar hasil kesepakatan bersama, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwscam) Bandar Sribhawano, Kabupaten Lampung Timur menurunkan alat sosialisasi kampanye yang dipasang sebelum penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018.

Penurunan berlangsung Senin 12/1/2018. Dalam kegiatan ini, tak hanya Satpol PP, Polsek dan PPK Kecamatan Bandar Sribhawono yang terlibat, tapi juga seluruh tim kampanye dari masing-masing calon. Mereka membentuk satu tim dan bergerak membersihkan alat sosialisasi di sepanjang jalan Ir. Sutami.

Pantauan dilapangan, puluhan alat sosialisasi dengan berbagai ukuran yang tetempel dipohon dan berbagai penyangga kayu diseputar wilayah tersebut sekitar pukul 16.30 Wib sudah tak lagi tampak. Semrawutnya gambar dengan berbagai jargon diwialyah tersebut sudah tak lagi menganggu fokusnya pengguna jalan.

Kepada Suaralampung.com, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwascam Bandar Sribhawono, Ismail SH, mengatakan, pembersihan alat sosialisasi para calon ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan saat rapat koordinasi antara Panwaslu Kabupaten dengan para tim kampanye dari para calon.

"Kegiatan Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penertiban APS bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar oleh Bawaslu bersama tim sukses bakal calon. Namun sebelum melaksanakan aksi ini, kami juga bersepakat dengan timses para calon untuk memberishkan APS secara bersama sama," ujar Ismail.

Menurut Ismail, pada 10 Pebruari kemarin, Panwaslu beserta Satpol PP, KPU, Polres Lampung Timur dan tim kampanye masing-masing calon menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, disepakati bahwa tim sukses akan mencabut alat sosialisasi yang tidak sesuai dengan peraturan KPU serentak pada tanggal 12 Pebruari 2018.

Pembersihan alat sosialisasi tersebut, lanjut Ismail, dipastikan selesai dalam waktu 24 jam. Sebab APS para calon tidak hanya di seputar Jalan Ir. Sutami tapi juga dijalan-jalan perdesaan. "Untuk APK yang ada di jalan-jalan desa, kami sepakat pembersihannya akan dilakukan oleh masingmasing tim sukses," tambahnya.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja/Rc) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwas, Kepolisian Dan Partai Pengusung Bersihkan Alat Sosialisasi

Trending Now

Iklan

iklan