Pelaku Curas Lintas Kabupaten Diringkus Team Tekab 308 Polsek Batanghari Lamtim

Iklan

Pelaku Curas Lintas Kabupaten Diringkus Team Tekab 308 Polsek Batanghari Lamtim

Redaksi
Selasa, Februari 06, 2018 | 14:18 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-06T07:18:23Z

Team tekab 308 polsek batang hari lampung timur senin 05 februari 2018 sekira jam 20.30 wib.berhasil Ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penggelapan,hal tersebut atas dasar laporan dari korban Klarah 36th binti Narwin warga dusun lima Desa selorejo kecamatan batang hari, dan laporan korban penggelapan Hendpone Bekti Prasyo 19th bin Supriyanto yang juga warga dusun, Desa, kecamatan yang sama dengan Klarah.

Dasar dari penangkapan terhadap Fildan Vora Adijaya warga Jl Kimaja No 14 Lk III kelurahan Perumnas Way Halim kecamatan Sukarame Kota bandar lampung tersebut sesuai dengan laporan polisi. 
LP/17-B/ II/ 2018/POLDA LPG/ RES LAMTIM / SEK HARI, tanggal 05 februari 2018.
LP/18-/ II/ 2018/ POLDA LPG/ RES LAMTIM/ SEK HARI, tanggal 05 februari 2018.

Dalam laporan Klarah bahwa wanita ini telah di rampas sepeda motor Honda Beat Sporty Warna Merah Putih Tahun 2017 dengan Nopol BE 2061 NT miliknya oleh Fildan, Sedangkan laporan Bekti Prastyo melaporkan jika Handpone Xiomi Type Redmi 4A warna silver miliknya telah di gelapkan pula oleh Fildan.dengan di hadiri para saksi-saksi yang hadir pada saat pelaporan yaitu, EHS.
Sehingga total kerugian keduanya korban tersebut mencapai nilai Rp.17.000.000., (Tujuh Belas Juta Rupiah) 

Kronologi kejadianya pada hari minggu 04/02/2018 sekira pukul 20-00-wib malam Tersangka bertamu ke rumah klarah sebagai korban lalu tersangka mengatakan ingin meminjam sepeda motor miliknya namun korban menolak untuk meminjamkan kendaraan miliknya, karna di tolak keinginannya tersangka merebut konci kontak sepeda motor yang saat itu masih dalam genggaman putri korban yang berinisial EHS, setelah berhasil merebut konci kontak Fildan melarikan diri dan sekira pukul 20-30-wib, tersangka mendatangi Bekti Prastyo lalu meminjam Hp dengan alasan akan di pakai untuk menelpon sebentar, akan tetapi tersangka kabur dengan membawa sepeda motor dan Handpone milik kedua korban. 

Dengan laporan kedua korban team tekab 308 polsek batanghari segera melakukan penyelidikan dan pengejaran yang lokasi persembunyian tersangka telah terdeteksi di wilayah Desa Gunung Terang kecamatan Kalianda Lampung selatan.
Tersangka Fildan di tangkap tanpa perlawanan dan Barang hasil Rampasannya, Satu unit sepeda motor Beat dan Handpone sebagai barang bukti masih berada di tangan tersangka.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja) 
*Editor Raja*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Curas Lintas Kabupaten Diringkus Team Tekab 308 Polsek Batanghari Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan