Sempat Dikira Jambret HP, Akhirnya 2 Warga Pringsewu Berdamai Melalui Rembuk Pekon

Iklan

Sempat Dikira Jambret HP, Akhirnya 2 Warga Pringsewu Berdamai Melalui Rembuk Pekon

Redaksi
Sabtu, Februari 24, 2018 | 00:02 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-23T17:02:42Z

Suaralampung.com-Pringsewu, Kesalahpahaman dugaan jambret di Jalan KH. Gholib Pringsewu yang terjadi siang tadi, Jumat (23/2/18) sekitar pukul 10.40 Wib antara pelapor A (14) terhadap Ahmad (28) diselesaikan melalui rembuk pekon oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Rahmad Gilang Mahendra di Polsek Pringsewu.

Rembuk pekon juga dihadiri ayah dari terlapor AR yaitu Gunawan yang merupakan warga Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Kabupaten Pringsewu. Hasil rembuk pekon dibuatkan surat kesepakatan bahwa kedua belah pihak saling berdamai, terlapor Ahmad tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan AR tidak akan menuntut terlapor secara hukum

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaiali, S.Ik. M.Si. Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan rekontruksi Ahmad tidak terbukti berniat ataupun melakukan penjambretan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan rekontruksi kejadian, saudara Ahmad tidak terbukti menjambret ataupun berniat menjambret. Maka malam ini Jumat (23/2) pukul 21.00 Wib langsung kami gelarkan rembuk pekon dihadiri orang tua pelapor,"kata Kompol Andik Purnomo Sigit.

Kapolsek menjelaskan menurut keterangan AR saat dia berjalan kaki bersama temannya, tiba-tiba ditepuk pundaknya oleh Ahmad, tetapi tidak ada gerakan lain dan Ahmad langsung pergi begitu saja. 

Lantas maksud Ahmad menepuk pundak terlapor karena pada saat AR berjalan sambil bermain HP bersama temannya, AR berjalan hampir ke tengah jalan, sehingga dengan menepuk pundak AR tujuan Ahmad menegur agar tidak membahayakan orang lain dan diri sendiri.

"Pada saat menepuk pundak pelapor Ahmad sambil mengendarai sepeda motor berniat hendak menuju ATM Bank BRI Unit 2, tetapi karena pelapor kaget mengira jambret HP kemudian berteriak sehingga ada saksi yang mengejar Ahmad sampai ke ATM,"jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah Ahmad yang merupakan warga Kelurahan Pringsewu Timur tersebut keluar dari ATM Bank BRI langsung diamankan saksi kemudian dibawa ke Polsek Pringsewu.

Kapolsek menghimbau masyarakat agar menggunakan telepon genggam dengan bijak dan memperhatikan keselamat guna menghindari hal yang tidak di inginkan.

"Selain membahayakan diri sendiri tentunya keselamatan pengendara dan pemakai jalan lain, hal itu juga mengundang tindak kriminal seperti penjambretan,"himbaunya.

Sementara itu pelapor AR mengungkapkan alasan dia berteriak, karena kaget mengira terlapor adalah jambret. "Saat kejadiannya saya benar-benar kaget makanya saya berteriak. Tetapi setelah saya melihat rekontruksi dan keterangan saudara Ahmad serta bukti dia transfer, saya dan ayah saya yakin dia tidak berniat menjambret,"ungkap AR melalui Whatsapp.

Kesempatan ini, AR juga meminta maaf kepada terlapor tetapi dia juga berharap saudara Ahmad merubah kebiasaan buruknya. "saya meminta maaf kepada saudara Ahmad atas kejadian siang tadi. Tapi saya harap saudara Ahmad mengubah kebiasaan buruknya itu, tidak mengulanginya lagi kepada orang lain agar tidak terjadi lagi kesalahpaham seperti tadi."pungkasnya. (Saripudin/Sahril Fauzi/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Dikira Jambret HP, Akhirnya 2 Warga Pringsewu Berdamai Melalui Rembuk Pekon

Trending Now

Iklan

iklan