Suaralampung.com-lampung timur-.Team Patroli Sabhara Polres Lampung Timur yang di pimpin Karu 1 Bripka Agus Buhari, Bripda Rahmat Hidayat, Bripda Ervan Saputra sabtu kemarin amankan seorang warga berinisial RYW 30th, warga Desa Labuhan Ratu Dua (Labda) kecamatan Way Jepara lampung timur.
Kronologis penangkapan terjadi sekira pukul 13-00-Wib, Regu 1 Patroli Walet Sabhara Lamtim melaksanakan patroli,saat dalam perjalanan team walet mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Simpang H Way Jepara,ada seorang yang sedang memakai (menggunakan) Narkotika jenis Shabu-shabu dengan Informasi tersebut team mendatangi tempat kejadian perkara setelah sampai di TKP dengan sigap team walet mengamankan pelaku dan saat digeledah di saku pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih.
Atas kejadian tersebut Team patroli walet sabhara mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga keras narkotika jenis Shabu-shabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Sabhara AKP H.D. Pandiangan., S.H., membenarkan bahwa Sat Sabhara telah melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak penyalahgunaan narkotika dan sekarang tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sar Reskrim Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja)