Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-. Menyikapi pemberitaan beberapa media online tentang dugaan pungli Program Keluarga Harapan (PKH)di Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak,sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemkab, Sekda Tanggamus angkat bicara. Selasa 6 Maret 2018.
Dikatakan Andi Wijaya Sekda Tanggamus saat diruang kerjanya, "Permasalahan berita Pungli Program Keluarga Harapan(PKH) yang ada di Kecamatan Cukuh Balak,kalau secara tertulis, kita tidak ada laporan,".
Tapi, dengan adanya informasi ini,saya tidak pernah menggariskan itu,dan Dinas Sosial pun mereka pun tidak melakukan pungli pungli.kalau memang ada pungli laporkan saja kepada yang berwajib.
Menurut Andi Wijaya, Kalau kami ini kan berdasarkan laporan.kalau mereka tidak melaporkan ,dan siapa juga yang dilaporkan.
Perlu diketahui bahwa, Secara tertulis kami tidak ada laporan .tapi kalau memang ada laporan secara tertulis atau permintaan dari masyarakat ,kita akan konsultasikan dengan pihak pekon dan Dinsos Tanggamus serta Kecamatan,karena laporan berita ini baru masuk ke saya saat ini.dan belum sempet baca koran. Kata Sekda.
Saya akan koordinasikan dengan Dinsos dan Kecamatan
untuk memberikan warning.
Kemudian dengan adanya laporan tertulis tentunya Pemkab Tanggamus akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
Kita ini sudah sosialisasi bahwa ada Tim saberpungli.ada lho hotline nya ditiap kecamatan ada pemberitahuan atau link.jika ada pungli lapor ke Polres.
Dan itu nanti terdambung langsung ke Inspektorat dan Polres Tanggamus.
Kepada masyarakat, jangan ragu ragu untuk melaporkan terjadinya pungli,karena pemkab sudah mensosialisasi program program seperti itu ,agar tidak terjadi pungli.
Prinsip pemda, tidak akan membiarkan itu terjadi.Kalau yang nakal itu kan memang yaaa ada ada saja si oknumnya. Kata Andi.
Berita wartawan Suaralampung.com
(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)