Assisten I : Apapun Keputusan DPMPK, Itu Keputusannya. Setelah Itu, Kominfo Diberitahukan

Iklan

Assisten I : Apapun Keputusan DPMPK, Itu Keputusannya. Setelah Itu, Kominfo Diberitahukan

Redaksi
Kamis, Maret 08, 2018 | 20:24 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-08T13:24:13Z

Suaralampung.Com.
Tulang Bawang - Terkait simpang siurnya informasi pengadaan pembelian 151 unit mobil ambulans milik kampung di tahun 2018 yang terindikasi adanya pembatalan pembelian pada tahun tersebut, Assisten I Pemkab Tulang Bawang Akhmad Suharyo mengaku jika kesimpangsiuran tentang indikasi pembatalan pembelian mobil dimaksud, terletak di informasi. Kamis (8/ 3)

Karena kata Akhmad Suharyo, informasi indikasi adanya pembatalan pengadaan 151 unit mobil ambulans tahun 2018 yang diperuntukkan kampung/ kelurahan di kabupaten Tulang Bawang, diakuinya tidak ada kesimpangsiuran.

" Untuk tekhnis operasional sebenarnya tidak ada simpangsiur, yang membuat simpangsiur (Indikasi adanya pembatalan pembelian mobil ambulan di tahun 2018 - Red), itu kan informasi. Secara tekhnis, yang kita pedomani adalah Satker Tekhnisnya (DPMPK). Dan apapun keputusan DPMPK, nantinya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena kedua lembaga itu yang mengelola. Jadi, tidak ada simpang siurnya". Jelas Akhmad Suharyo dengan wartawan

Walaupun pihak DPMPK tidak pernah mengeluarkan pernyataan indikasi pembatalan pembelian mobil ambulan di tahun 2018, namun Assisten I Pemkab Tulang Bawang belum bisa mengambil langkah lebih lanjut untuk menyikapi kesimpang siuran informasi tersebut, karena Ia beralasan pekerjaan itu belum dilakukan." Pekerjaan itu kan belum dibuat, pekerjaan yang belum dibuat tidak bisa di evaluasi. Untuk informasi dari kita, tekhnis operasionalnya ada di DPMPK, dan apapun keputusan DPMPK itu keputusannya, setelah itu Kominfo diberitahukan". Pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, pengadaaan mobil ambulans sebanyak 151 unit yang rencananya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2018 oleh pemerintah kabupaten Tulang Bawang, terindikasi dibatalkan. Selasa (6/3)

Pasalnya dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tulang Bawang tahun 2018 ditengarai tidak tertera alokasi pagu anggaran untuk pembelian mobil ambulans tersebut. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasi Publikasi dan Kemitraan Media Massa Dinas Komunikasi dan informatika kabupaten Tulang Bawang, Rizalman pada tim wartawan diruang kerjanya baru-baru ini (1/3).‬

‪Dijelaskannya, pengadaan mobil ambulans untuk kampung di kabupaten Tulang Bawang tidak dapat dilakukan pada tahun anggaran 2018, karena dalam dokumen APBD kabupaten Tulang Bawang tahun ini, anggaran untuk pembelian mobil ambulans tersebut tidak ada.

Menurut Dia jika dalam dokumen APBD saja tidak dianggarkan, bagaimana kegiatan itu dapat berjalan atau terealisasi sesuai dengan rencana.‬" Pembelian mobil ambulans kampung tidak jadi dilakukan karena tidak dianggarakan dalam APBD kita, kalau anggaran untuk pembelian ambulans kampung tersebut tidak ada dalam APBD, kan nggak mungkin kegiatannya dapat dilakukan". Ujarnya Rizalman

‪Keterangan yang diberikan Rizalman selaku Kasi Publikasi dan Kemitraan Media Massa Dinas Kominfo Tulang Bawang, yang juga merupakan corong Pemerintah Daerah dalam penyebaran informasi terkait program pembangunan serta kinerja yang akan, sedang dan telah dilakukan pemerintah daerah ke publik tersebut, sangat bertolak belakang dengan pemberitaan di website resmi pemerintah kabupaten setempat.‬

Sebab, website Pemkab Tulang Bawang itu sendiri (22/1/2018) telah menginformasikan bahwa, Pemkab Tulang Bawang dibawah kepemimpinan Winarti - Hendriwansyah (Win - Hen) akan melakukan pembelian 151 unit ambulans, guna merealisasikan janji kampanye keduanya ditahun pertama menjabat.‬

Akan tetapi, pihak DPMPK/ K (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kampung/ Kelurahan) Tulang Bawang membantah adanya indikasi pembatalan pengadaan pembelian 151 unit mobil ambulans di tahun 2018. Rabu (6/3)

Karena, hingga saat ini Kepala DPMPK Tulang Bawang sedang berkoordinasi dengan pihak kementerian di Jakarta." Memang informasi ini dari siapa..?, dan siapa yang mengeluarkan statement itu, soalnya hingga kini kami belum memberikan informasi secara lisan atau tertulis kepada siapapun, termasuk Diskominfo. Bahkan hingga saat ini pun, Kepala DPMPK Tulang Bawang sedang berkoordinasi dengan kementerian, di Jakarta". Katanya Aan Zeni Kristian. SE (Kasi Pembangunan Kampung/ Kelurahan DPMPK Tulang Bawang) pada wartawan

Lebih lanjut, Aan Zeni Kristian saat  diberitahukan terkait pernyataan pembatalan itu oleh pihak Diskominfo Tulang Bawang, dengan tegas dirinya mengatakan bahwa pembatalan tersebut semestinya Bupati Tulang Bawang yang menyatakannya. "Memangnya Rizalman itu siapa, kapasitasnya sebagai apa..? makanya dia mengatakan pengadaan ambulans milik kampung itu dibatalkan. Kemudian yang berhak mengatakan batal atau pun tidak program tersebut, harusnya itu adalah Bupati, bukan bidang Publikasi dan Kemitraan. Bahkan Kadis DPMK/ K juga, menyatakan jika beliau tidak pernah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo, apalagi dengan Kasinya". Tegas Aan Zeni Kristian kembali (Jon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Assisten I : Apapun Keputusan DPMPK, Itu Keputusannya. Setelah Itu, Kominfo Diberitahukan

Trending Now

Iklan

iklan