Polisi Dan Warga Temukan Kebun Ganja Di Gunung Tanggamus

Iklan

Polisi Dan Warga Temukan Kebun Ganja Di Gunung Tanggamus

Redaksi
Kamis, Maret 08, 2018 | 22:30 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-08T15:30:56Z

Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-. Jajaran Polres Tanggamus, Kodim 0424, BNNK dan Pol PP Kabupaten Tanggamus memeriksa langsung temuan ribuan pohon ganja di gunung Tanggamus tepatnya di wilayah Dusun Kandis Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Usia tanaman ganja yang awalnya ditemukan oleh pencari burung tersebut setinggi 2 meter diperkirakan sudah berusia 4 bulan atau 5 bulan.

"Dapat kami jelaskan bahwa dari Polres Tanggamus dalam hal ini anggota Polsek Kota Agung, berdasarkan informasi dari warga yang melewati di daerah Gunung Tanggamus ini menemukan pohon yang diduga sejenis ganja, selanjutnya setelah mendapat laporan tersebut anggota Polsek melakukan pemeriksaan TKP kemarin Rabu 7 Maret 2018.dari hasil pengecekan di lapangan memang benar adanya di tempat tersebut ditemukan kurang lebih 1000 an batang tanaman ganja yang sudah besar maupun yang kecil,"ujar Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si didampingi Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kepala BNN Tanggamus, Kolbidi dan Kasat Pol PP Yumin, BA di lokasi penemuan pohon ganja, Kamis 08/03/2018) siang. 

Kapolres mengungkapkan dari hasil identifikasi Polres Tanggamus terdapat batang pohon setinggi 2 meter. "Sebanyak 50 batang, tinggi diatas 2 meter dan 600 batang dibawah 2 m serta ratusan lain masih dalam persemaian, dengan luas lahan lebih kurang lokasi 40 kali 40 meter,"ungkapnya.

Lantas siapa pemilik pohon ganja tersebut, Polres Tanggamus masih menyelidikinya. "Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan siapa yang melakukan penanaman tersebut, belum ada tersangka karena kita baru mendapatkan ladang penanaman ganja tetapi kedepan kita akan melakukan penyelidikan saksi-saksi dan pendalaman,"jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan jika dilihat dari hasil olah TKP, didapatkan beberapa batang pohon sudah kering diduga pohon ganja sudah pernah dipanen.

"kemarin kita mendapatkan beberapa batang yang sudah kering dan kemungkinan sudah ada satu atau dua kali panen, tanaman yang ada mungkin adalah tanaman kedua,"terangnya.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seluruh pohon ganja dilakukan pencabutan dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna dimusnahkan.

"Supaya tidak dimanfaatkan orang lain, dan karena medan yang cukup berat jadi kita tidak bisa melakukan pengamanan setiap hari, dan barang bukti akan kita musnahkan,"tandas AKBP Alfis Suhaili. 

Sementara menurut Dandim 0424, Letkol Arh Anang Hasto Utomo guna mengantisipasi hal tersebut, Kodim bekerjasama dengan himpunan kelompok tani indonesia (HKTI) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Tanggamus. 

"kerjasama dengan HKTI kita perlu laksanakan, dengan mengumpulkan Gapoktan, saya juga sudah berkata dengan Kapolres mungkin dari sebagian ini ada yang kita laminating, kita jadikan contoh. Karena tidak semua mengerti dan faham bagaimana daun ganja itu,"terangnya.

Lanjutnya, kedepan Kodim akan mengumpulkan kelompok tani guna menyampaikan apabila kelompok tani ada yang melihat barang seperti ini/pohon ganja agar segera dilaporkan.

"Kita juga sudah mengeluarkan call center baik di Polres, Kodim maupun di KPH. Call center tentang pembalakan hutan, kebakaran hutan dan juga disenergikan seperti pohon ganja ini."pungkasnya. 

Berita wartawan Suaralampung.com
(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Dan Warga Temukan Kebun Ganja Di Gunung Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan