Suaralampung.com-Lampung Utara-. Kembali Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Drs. H. Tamanuri, MM., melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di dua desa yang ada di kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Tamanuri dilaksanakan di Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara pada tanggal 09 Februari 2018, dengan Nara Sumbernya Drs. H. Tamanuri, MM.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut diikuti oleh 150 orang.
Dalam paparannya, Tamanuri menjelaskan bahwa MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.
Menurut H. Tamanuri, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Teknis pelaksanaannya diadakan dikalangan kelompok tani, kalangan masyarakat bawah, di pasar, tempat ibadah, maupun di segala penjuru kehidupan masyarakat,.
Dalam sesi dialog, peserta Sosialisasi 4 Pilar Abdul Manaf menyampaikan bahwa pendidikan agama dan moralitas di sekolah umum dirasa masih sangat kurang. Kenapa sekarang sudah tidak ada lagi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan budi pekerti, padahal penting untuk membangun moral para pelajar. Peserta mempertanyakan, apa sebenarnya yang dilakukan pemerintah Indonesia agar masyarakat Indonesia lebih memahami Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945?
Menurut Tamanuri, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar diadakan dengan tujuan guna dapat meneguhkan lagi semangat nasionalisme, persatuan, toleransi, tenggangrasa dan gotongroyong. Jujur harus kita akui semangat itu mulai luntur.
" Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi Nilai- nilai Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi Anggota DPR/ MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Tamanuri.
Sehari kemudian pada tanggal 10 Februari 2018 dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dimana Tamanuri sebagai anggota MPR RI dapat menyerap langsung harapan dan aspirasi masyarakat konstituen. Kegiatan diselenggarakan di Desa Ogan Jaya, kecamatan Negara Ratu kabupaten Lampung Utara dengan mengambil tema kegiatan "Arah dan Tahapan Pembangunan Bidang Pemerataan Pembangunan"
Dalam RDP tersebut Maskur warga petani menanyakan tentang tugas dan fungsi anggota DPR/MPR RI, demikian juga tentang perkembangan terbaru sistem pemilu serentak di Indonesia. Tamanuri menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu pada tahun 2019 mendatang diselenggarakan secara serentak. Kita akan memilih secara bersama Presiden, DPRRI, DPDRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /kota. Nah pada tanggal 27 Juni 2018 nanti kita akan melaksanakan Pilkada serentak. Harap semua masyarakat khususnya di Lampung Utara harus berpartisipasi aktif untuk dating ke TPS, tegas Tamanuri.
Di akhir Rapat Dengar Pendapat, Tamanuri mengingatkan kembali kepada beberapa Kepala Desa dan aparat desa yang hadir, untuk berhati-hati serta jelas dalam penggunaan Dana Desa yang ada. Gunakan semua untuk membangun sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan Bupati dan Dinas terkait.
Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja/Eka)