Kades Tanjung Aji Diduga Korupsi Dana Desa Melalui Belanja Fiktif

Iklan

Kades Tanjung Aji Diduga Korupsi Dana Desa Melalui Belanja Fiktif

Redaksi
Rabu, April 25, 2018 | 21:32 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-25T14:32:14Z

Suaralampung.com-lampung timur-. Manipulasi terhadap laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2017, Diduga dilakukan Oleh Kades Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kabupaten lampung timur, dalam pembangunan jalan ( onderlagh) sepanjang 4450 meter yang menelan anggaran Rp.687,130,000.00 (Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) tersebut terindikasi adanya belanja fiktif. 

Hal ini diduga dilakukan kepala desa Kaderi Pakar Alam, yakni pada saat pembelian 2000 meter kubik batu belah, berdasarkan penelusuran suaralampung.com bahwa batu belah yang jumlah nya ribuan meter kubik tersebut adalah aset desa bukan milik perorangan, beberapa tokoh masyarakat menjelaskan bahwa batu-batu tersebut di dapat dari lahan masyarakat yang di hibahkan untuk pembuatan badan jalan sepanjang 2,5 km pada tahun 2016, berdasarkan keputusan rapat pada tanggal 25 februari 2016, masyarakat sepakat menghibahkan lahan nya yang terkena badan jalan dengan lebar 6 meter, dengan catatan tanam tumbuh dan kayu yang terkena pembangunan jalan menjadi hak masyarakat yang memiliki lahan,batu yang menghalangi badan jalan di angkat dan menjadi kas atau aset desa setempat. 

namun menurut warga pada saat pembuatan badan jalan yang di angkat bukan hanya batu yang menghalangi badan jalan namun kepala desa bahkan sengaja melakukan penggalian hingga kedalaman 3 meter dan menggunakan batu batu tersebut tidak sesuai kesepakatan dengan masyarakat, terkait keluhan masyarakat tanjung aji tersebut ketua lembaga pengawas pelayanan informadi publik (LP3-RI) propinsi lampung sandi yudha membenarkan adanya dugaan belanja fiktif ribuan meter kubik batu belah oleh kepala desa tanjung aji pada tahun 2017 dan ini ada dugaan keterkaitan pihak kecamatan dalam pembuatan SPJ tersebut terangnya. 

Lanjut yuda, "Hal tersebut menjadi belanja fiktif karna Dana hasil penjualan batu belah milik Desa tidak masuk dalam Kas Desa sebagaimana kesepakatan dengan masyarakat" pungkasnya. 

Sementara kades tanjung aji saat di minta keterangan Ia mengatakan "tidak benar jika ada belanja fiktif karna batu tersebut memang kegunaannya untuk pembangunan jalan di Desa Tanjung Aji, sesuai kesepakatan dengan masyarakat" ujarnya. 

Sedangkan camat melinting Sibran,saat di konfirmasi Via ponsel pribadinya Rabu 25/04/2018, mengatakan "Saya gak bisa komentar untuk permasalahan itu". 

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Tanjung Aji Diduga Korupsi Dana Desa Melalui Belanja Fiktif

Trending Now

Iklan

iklan