Suaralampung.com-lampung timur-. Terkait laporan di kejaksaan tinggi lampung tentang pekerjaan PU-PR Propinsi yang terindikasi asal-asalan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas pelayanan dan Informasi Publik (LP3-RI) Propinsi Lampung Rabu 04/04/2018.
Sekjen LP3-RI Johan Abidin sangat berharap pihak kejati dapat sesegera mungkin memeriksa PPK dan PPTK serta Rekanan karna jika pihak kejaksaan cepat dalam melakukan pemeriksaan maka akan cepat pula terungkap siapa dalang dari pekerjaan asal jadi tersebut, hal tersebut di katakan sekjen LP3-RI saat di kunjungi Suaralampung.com di kediamannya perumahan GSB.
"Kami dari lembaga LP3-RI sangat berharap pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen dan yang lainnya secepatnya karna ini sudah masuk anggaran 2018, sedangkan pekerjaan yang 2017 belum sama sekali ada tindaklanjutnya sedangkan pekerjaan PU-PR pada tahun lalu di beberapa titik yang ada di lampung timur diduga mengalami kegagalan karna sebelum di rasakan oleh masyarakat bagaimana rasanya jalan yang bagus namun telah hancur kembali" ujar johan.
Dilanjutkannya "sebagai masyarakat lampung timur kami berhak melaporkan pekerjaaan yang diduga tidak mengacu pada Spesifikasi karna jika mengacu pada anggaran-anggaran yang telah di kucurkan oleh pemerintah guna membangun Infrastruktur yang ada dilampung timur ini, hal tersebut sangatlah tidak sesuai" tuturnya.
Imbuh johan "Parahnya lagi pejabat pembuat komitmen(PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) diduga tutup mata terhadap pekerjaan yang asal jadi tersebut, untuk itu kami meminta Kejaksaan segera memeriksa pejabat yang bersangkutan agar pekerjaan semacam ini tidak terulang kembali, jangan sampai mereka yang seharus nya dapat memastikan pembangunan tersebut di laksanakan sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang ada malah justru memberikan peluang kepada rekanan untuk bekerja asal-asalan yang berdampak pada buruk nya kualitas pembangunan yang ada, Kami sudah beberapa kali meminta gambar rencana kegiatan pembangunan jalan tersebut kepada Budi Setiawan selaku PPK namun hingga saat ini yang bersangkutan belum juga memberikan gambar yang kami minta, ini ada apa atau mungkin mereka takut borok nya terbongkar kalau sampai Masyarakat bisa mengakses detail gambar rencana proyek tersebut" pungkas johan johan.
Saat di konfirmasi apakah betul desas-desus pekerjaan tersebut adalah milik Oknum DPRD propinsi lampung, Budi setiawan selaku PPK PU-PR propinsi lampung menjawab Via WA Pribadinya
"Katanya gtu bang raja. Tapi aku gatau kebenaranjya.."
Kemudian di konfirmasi tentang permintaan LP3-RI masalah Gambar Rencana Kerja Proyek tersebut, Budi Setiawan membalas, "Belom dikasih pptk bang.kontak deti" ujar Budi setiawan.
Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja)