Monitoring Pelaksanaan UN, ini temuan Ombudsman Lampung.

Iklan

Monitoring Pelaksanaan UN, ini temuan Ombudsman Lampung.

Redaksi
Jumat, April 13, 2018 | 19:51 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-13T12:51:49Z

Suaralampung.com-lampung-. Tim Monitoring Ujian Nasional (UN) Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung menemukan beberapa temuan dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2018 tingkat SMK dan SMA/MA di Provinsi Lampung.

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, "hal-hal yang ditemukan di antaranya, pengawas yang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian, denah tempat duduk siswa yang tidak disertai foto, waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tidak sesuai dengan jadwal, atribut siswa yang tidak lengkap, Jarak antar siswa yang terlalu dekat sehingga bisa melihat monitor satu sama lain dan 1 orang pengawas yang mengawasi lebih dari 20 orang peserta ujian. Hal-hal tersebut tidak sesuai dengan POS UN" ujarnya.

"Kami juga temukan pengawas yang mengawasi ujian dengan mata pelajaran yang diajarkan," katanya, Jum'at 13 April 2018.

Selain temuan di atas Ombudsman juga menemukan beberapa kendala pelaksanaan ujian, seperti sekolah yang tidak menyediakan Genset, sekolah yang terkesan memaksakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), keterlambatan akibat gangguan jaringan, hujan yang membuat atap ruang ujian bocor
Sehingga berdampak terhadap siswa yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Nur Rakhman menekankan evaluasi terkait temuan-temuan ini harus segera dilakukan.
"Ujian Nasional ini kan dilaksanakan tiap tahun, seharusnya semua pihak lebih cermat dalam memahami aturan yang ada. Termasuk soal sosialisasi POS UN, apa saja yang menjadi pelanggaran berat, sedang, dan ringan kami harapkan tidak terjadi lagi. Ternyata dari sampel yang dimonitoring langsung oleh Ombudsman, panitia UN tingkat sekolah belum paham terkait POS UN. besar kemungkinan sosialisasi POS UN kurang maksimal, dan sekolah tidak memahami POS UN itu sendiri." Tandasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pengawasan pelaksaan Ujian Nasional 2018 di 6 SMK di Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Selatan serta 4 SMA dan 2 MAN di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur. Sekolah-sekolah tersebut di antaranya SMKN 1 Gedong Tatatan, SMK Pelita Tataan, SMKN 1 Gading Rejo, SMK Yapema Gading Rejo, SMK Swadhipa 1 Natar, SMK Mutiara 1 Natar, MAN 1 Metro, SMAN 5 Metro, SMAN 6 Metro, MAN 1 Lamtim, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1 Kibang.

Pengawasan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan Ombudsman, tujuannya agar pelaksanaan UN berjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Azhimi)
-----------------------------------

Kantor Ombudsman Republik Indonesia 
Perwakilan Provinsi Lampung
Jl. Way Semangka No. 16A 
Pahoman Bandar Lampung
Telp/Fax : 0721-251373
Narahubung : SGA (0822-7888-7966)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Monitoring Pelaksanaan UN, ini temuan Ombudsman Lampung.

Trending Now

Iklan

iklan