Sosialisasi Hukun, BRI Cabang Tanjungkarang Jalin Kerjasama dengan Kejari Bandarlampung

Iklan

Sosialisasi Hukun, BRI Cabang Tanjungkarang Jalin Kerjasama dengan Kejari Bandarlampung

Redaksi
Jumat, April 27, 2018 | 01:51 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-26T18:51:50Z

Suaralampung.com, Bandarlampung- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Tanjungkarang,  menjalin kerjasama atau nota kesepakatan (Memorandum of Understanding atau MoU) serta pendampingan hukum perdata dan tata usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, yang digelar di hotel Amalia, Bandarlampung.

Dalam acara yang bertema "Kewenangan Kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN" tersebut dihadiri juga Pimpinan Cabang BRI Tanjungkarang, S.M. Linton Hutapea dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandarlampung Rita Susanti, melalui Kasi Intel Kejari Bandarlampung Andry W Setiawan menjelaskan, terkait adanya MoU tersebut guna memberikan kuasa khusus tentang pendampingan di bidang perdata dan tata usaha Negara kepada Kejari Bandarlampung.

"Dalam hal ini jika ada kreditur jumlah besar yang masih sanggup membayar dengan adanya kerjasama ini berarti Kajari dapat memberi pendampingan hukum untuk mengembalikan keuangan negara" kata Rita Susanti yang juga hadir pada acara tersebut sebagai narasumber dalam sosialisasi, Kamis (26/4/2018).

Menurutnya, dalam acara tersebut membahas sosialisasi hukum yang dilakukan pihak Kejari dengan Bank BRI guna memperkuat hubungan antara kedua instansi, serta membantu dalam upaya pemulihan uang Negara dari nasabah yang menunggak dalam membayar pinjaman.

Dalam hal ini, selain sosialisasi hukum pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak Bank bagaimana ke depannya Kejari dapat membantu dalam upaya pemulihan uang Negara dari nasabah yang menunggak dalam membayar pinjaman.

Sebelumnya, Kejari Bandarlampung juga telah mengadakan kesepakatan kerjasama di bidang pendampingan hukum bidang Datun. "Bukan BRI saja namun sudah banyak BUMN lainnya, salah satunya yakni Pemkot Bandarlampung juga sudah melakukan kerjasama dengan Kejari untuk pendampingan hukum," kata dia. (nov)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Hukun, BRI Cabang Tanjungkarang Jalin Kerjasama dengan Kejari Bandarlampung

Trending Now

Iklan

iklan