Dana BOS SDN 1 Tekad Diduga Sistem Pengelolaannya Belum Sesuai Dengan 11 Poin Permendikbud
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dana BOS SDN 1 Tekad Diduga Sistem Pengelolaannya Belum Sesuai Dengan 11 Poin Permendikbud

Redaksi
Rabu, Mei 09, 2018 | 17:11 WIB 0 Views Last Updated 2018-05-09T10:11:32Z

Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-. Kepala sekolah SDN 1 Tekad. Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus Lampung, Yanti, S.pd, diduga dalam menggunakan anggaran dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2017 dan 2018 tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. 

Karena sesuai dengan peraturan tersebut, dana BOS terdiri dari 11 macam jenis pembiayaan, diantaranya adalah pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, perawatan sekolah atau Rehab ringan dan sanitasi sekolah. Hal itu diduga tidak direalisasikan, karena tampak jelas terlihat saat tim mendatangi sekolah tersebut, selasa - (8/5/18)

Terlihat, seperti bangunan WC untuk anak-anak sekolah yang pintunya rusak belum diperbaiki, kusen kusen jendela yang lapuk, pelapon yang jebol di kelas 6 dan lantai yang retak-retak terlihat di belakang sekolah. Sehingga sehingga sangat mengganggu pemandangan dan kenyamanan anak-anak dalam proses belajar- mengajar di sekolah tersebut. 

Seperti yang diceritakan oleh Suwarna, S.pd, guru kelas 4 di SDN  tersebut saat dimintai keterangan, Dia menjelaskan bahwa selama 2 tahun ini belum ada perbaikan sama sekali dari pihak sekolah. 

"Sejak tahun 2017 sampai sekarang belum ada perbaikan sama sekali pak," ujarnya. 

Senada, seperti yang diungkapkan oleh Suminah, S.pd, guru kelas 6 SD tersebut, saat dimintai keterangan soal pelafon yang jebol di ruangan kelas 6, Dia menjelaskan bahwa belum ada perbaikan selama 2 tahun ini. 

"Pelafon ini sudah bolong sudah 2 tahun dan belum pernah direnovasi," ujarnya. 

Saat dikonfirmasi ke kepala sekolah dia mengatakan bahwa untuk pemeliharaan ringan bangunan sekolah sudah dilaksanakan, seperti mengecat sekolah dan lain-lainya. 

"Kami sudah melakukan pengecetan gedung sekolah di tahun 2018 ini pak," jelasnya. 

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang pengembangan profesi guru, dengan tergagap dia menjelaskan bahwa mereka telah mengikuti seminar di bandarlampung selama 10 hari. Tapi saat ditanyakan kapan waktu dan tempatnya, dia tampak kebingungan dan tidak ingat lagi waktunya dan tempatnya. 

"Waktu itu di bandarlampung selama 10 hari, tapi waktunya saya tidak ingat lagi," lirihnya. 

Miris, dengan jumlah 324 siswa yang bersekolah di tahun 2017-2018, SDN 1 Tekad Kecamatan Pulau Panggung seharusnya tidak terkendala dana untuk perawatan sekolah atau Rehab ringan. Mengingat Dana  Biaya Oprasional Sekolah yang diterima cukup besar, sebagai contoh di tahun 2017 triwulan 2, SDN 1 Tekad menerima dana ± Rp: 112.000.000.
(Saripudin/tim AJOI)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana BOS SDN 1 Tekad Diduga Sistem Pengelolaannya Belum Sesuai Dengan 11 Poin Permendikbud

Trending Now

Iklan

iklan