Suaralampung.Com.
Lampung Tengah - sekitar 350 Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Bandarjaya Plaza (BJP), Lampung Tengah (Lamteng), hingga saat ini masih jadi korban pungutan liar (Pungli), dengan mengatasnamakan retribusi pedagang pasar, namun uangnya tidak diketahui kemana.
Dari hasil penelusuran di koridor tengah pasar BJP, yang dijadikan tempat berjualan para PKL, Selasa (5/6/2018). Hingga saat, ratusan pedagang disana tetap dimintai uang oleh oknum yang mengaku petugas salar.
Besaran nominal retribusi yang diminta yaitu sebesar Rp10 ribu/hari, ini tidak termasuk uang kebersihan sebesar Rp2-4 ribu/hari, karena ada petugasnya sendiri yang menarik jasa kebersihan.
Menurut beberapa PKL yang ditemui, sebenarnya retribusi sebesar Rp10 ribu/hari, dirasa cukup memberatkan. Namun karena mereka butuh tempat untuk berjualan, maka seberapapun jumlahnya akan tetap diberi.
Seperti pengakuan Jumilah (43) warga Kelurahan Yukumjaya, yang hanya berjualan sayuran seadanya, dengan terpaksa dirinya memberi uang sejumlah yang diminta, yang penting masih diperbolehkan berjualan di lorong tengah pasar.
"Ya kalau kita nggak kasih, ya kita di usir dari sini, nggak boleh jualan disini. Ya nggak apa-apalah, yang penting saya masih bisa jualan disini, lumayan buat nyari makan sehari-hari,' katanya
Hal senada juga diakui oleh Uda (48) warga Bandarjaya Barat, yang berjualan sendal, sepatu dan peralatan sekolah. Setiap hari mereka tetap rutin dimintai uang salar sebesar Ro10 ribu, namun mereka tidak menerima tanda terima atau karcis dari oknum petugas.
"Ya tetap ada tarikan salar setiap hari, masih sama seperti dulu, tapi sekarang jumlahnya disamakan yaitu Rp10 ribu/pedagang, tidak dibedakan nilainya," jelasnya.
Fakta ini tidak sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Lamteng, Syarif Kusen, sekitar tiga pekan lalu ia mengatakan, saat ini tidak ada lagi pungli terhadap PKL, bila ada oknum yang melakukan pungli, maka akan diambil tindakan tegas.
"Sekarang tidak ada lagi pungutan terhadap PKL, sudah saya sampaikan kepada semua yang ada di pasar itu, baik pihak pengelola pasar yaitu PT. Pandu Jaya Buana, dan yang lainnya," katanya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait, yang dapat dihubungi dan dikonfirmasi, baik Kadisdag Lamteng, Syarif Kusen ataupun Kepala Pengelola BJP, dan atau Kepala UPTD Pasar Daerah Bandarjaya.(irul)