Suaralampung.com, Bandarlampung-
Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) Provinsi Lampung menghimbau kepada
Seluruh masyarakat Lampung agar tidak terpecah belah atau terprovokasi oleh elit-elit politik yang tidak bertanggungjawab terkait banyaknya persoalan isu-isu politik yang didasarkan oleh rasa kurang puas terhadap hasil Pilkada Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kordinator Aksi Ica Novita, Bandarlampung, Jumat (13/7).
Selain itu, Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) Provinsi Lampung juga meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja sesuai UU yang ada jangan memaksakan kehendak demi kepentingan kelompok yang akhirnya menimbulkan opini yang memecah belah masyarakat, yang telah menentukan pilihan.
Pasalnya, apa yang dilakukan DPRD sudah jelas bertentangan dengan UU pilkada yaitu UU no.8/2015 serta UU no 7/2007 tentang pemilu. Oleh sebab itu, sudah sangat jelas jika pilkada adalah urusan pemerintahan pusat serta pilkada diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu dan Gakkumdu, DKPP.
"Sehingga terlihat jelas jika pembentukan Pansus oleh DPRD Provinsi Lampung dinilai terlalu memaksakan kehendak," kata Ica. Ia menambahkan masyarakat jangan sampai terprovokasi dan dibodohi oleh elit-elit politik yang tidak bertanggung jawab serta bisa memecah belah persatuan di wilayah ini.
Selain itu, selaku Penanggungjawab aksi, Romli Bae, menambahkan terkait ketidakpuasan terhadap hasil Pilgub telah menimbulkan kerugian tersendiri untuk masyarakat luas. "Kita sebagai masyarakat yang telah melakukan hak pilih tinggal menunggu penetapan pemenang, mari kita tunggu hasil yang akan diputuskan oleh penyelenggara Pilkada tanpa adanya intimidasi dan interfensi," kata dia saat menggelar orasi di di kantor Gakkumdu.
Sampai saat ini telah banyak berbagai gerakan yang mengatasnamakan masyarakat yang seolah-olah, tidak percaya terhadap penyelenggara pilkada dan pengawas Pilkada seperti Bawaslu serta Gakkumdu.
Padahal mereka telah bekerja secara profesional dan tidak berpihak pada paslon lain tentu karena UU jelas mengatur kinerjanya. Dalam kesempatan ini diharapakan kepada seluruh masyarakat Lampung tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak terpecah belah.
Pilkada Lampung telah usai dan hasil pleno kita sebagai masyarakat yang telah melayani hak pilih tinggal menunggu penetapan pemenang. "Mari kita bersama-sama menunggu hasil yang akan diputuskan oleh penyelenggara pilkada tanpa adanya intimidasi dan intervensi yang yang bisa mengganggu penyelenggara," tutur Romli Bae. (abt)