Diduga Dispar Tanggamus Lalai Tangani Sampah di PMI

Iklan

Diduga Dispar Tanggamus Lalai Tangani Sampah di PMI

Redaksi
Rabu, Agustus 15, 2018 | 20:52 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-15T13:52:15Z

Suaralampung.com-Tanggamus-Wisatawan mengeluhkan sampah yang bertebaran disepanjang wisata Pantai Muara Indah(PMI) Kota Agung, Tanggamus, memberikan kesan kumuh lokasi destinasi wisata kebanggaan Kota Agung tersebut. 

Padahal direncanakan destinasi pantai ini, digaungkan bakal menjadi ikon wisata di Tanggamus kedepan, dengan maskot ikan lumba-lumba raksasa setinggi 12 meter.

Menurut Veri warga Kota Agung, memang sejak lama permasalahan sampah menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, yang tidak pernah terselesaikan, bahkan terkesan dibiarkan.

Seperti sampah yang ada dilokasi pantai Muara Indah tersebut, merupakan pemandangan sehari hari sejak sebelum kawasan tersebut di jadikan aset wisata Pemkab Tanggamus. Namun permasalahan sampah belum juga diselesaikan, yang tentu akan membuat para pelancong yang datang kelokasi wisata ini tidak terkesan, karena pantai yang kotor dan jorok.

"Seharusnya, masalah sampah ini, diselesaikan, cari solusinya, bagaimana menjadikan kawasan muara indah lokasi wisata, kalau kesannya kumuh dan jorok. Karena salah satu kriteria destinasi wisata itu, adalah kenyamanan dan kebersihan, nah bagaimana wisatawan mau nyaman, jika melihat tumpukan sampah, " katanya, Rabu (15/08/2018).

Veri menerangkan, memang benar sampah yang ada dibibir pantai Muara Indah tidak seluruhnya berasal dari warga sekitar atau pelancong yang membuang sampah sembarangan.

Melainkan sebagian besar sampah-sampah tersebut merupakan, sampah kiriman dari pemukiman warga Kota Agung dan sekitarnya, yang terbiasa membuang sampah kedalam sungai, parit dan drainase jalan, yang bermuara ke laut yakni di sekitaran pantai Muara Indah.

"Harapan kami sebagai warga Kota Agung, agar Pemerintah Daerah dapat menerapkan aturan, seperti peraturan daerah, yang melarang masyarakat membuang sampah sembarangan, terutama kedalam drainase, ataupun kali, parit yang bermuara kelaut. Penerapan peraturan dapat bekerjasama dengan pihak aparat Pekon, Kelurahan ataupun RT, dan masyarakat yang ketahuan membuang sampah ke tempat yang dilarang bisa dikenakan sangsi, begitu juga Pekon, Kelurahan atau RTnya kena teguran sangsi, " terangnya.

Terpisah Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Eko Turyono,Spt, MM, mendamping Kepala Dispar Retno Noviana Damayanti, ST, MT menyebutkan bahwa permasalahan sampah di sepanjang pantai Muara Indah adalah tanggung jawab lintas sektoral.

Hal tersebut disebabkan sampah yang mengotori pantai adalah sampah kiriman dari sungai, parit, drainase yang bermuara ke laut, kemudian ada juga sampah yang berasal dari laut sendiri, yakni berasal dari tangan-tangan yang membuang sampah kelaut.

"Sebenarnya kami sebagai pengelola wisata pantai muara indah Kota Agung, telah menyiapkan tenaga kebersihan, yang selalu membersihkan pantai pagi dan sore. Akan tetapi sampah kembali datang, apalagi saat musim hujan, pantai penuh sampah, karena kiriman dari sungai, parit dan drainase dari arah hulu, yaitu Kota Agung dan sekitar yang bermuara kepantai yang berdekatan dengan muara indah, " katanya.

Eko menerangkan, permasalahan sampah pernah dirapat koordinasikan lintas sektoral, dimana membahas sampah yang bertebaran di pantai. Saat itu pernah diwacanakan akan dipasang jaring sampah di sekeliling pantai, namun wacana tersebut belum berjalan. Kemudian terkait kebiasaan masyarakat yang terbiasa membuang sampah ke sungai, parit dan drainase bahkan kelaut tentunya sangat disayangkan, adapun untuk menerapkan aturan larangan kepada masyarakat, bukan wewenang Dispar.

"Sebenarnya berdasar Perbup nomor 42 tahun 2017 tentang pengelolaan wisata muara indah semua satker punya peran, termasuk masalah sampah, satker terkait harus berperan. Untuk dispar lebih kedalam penataan lokasi, untuk pengunjung terus kami himbau kesadarannya agar membuang sampah kekotak yang ada. Untuk masyarakat harus sadar untuk tidak membuang sampah dialiran sungai, parit, draibase atau kelaut. Kita memang terus mengevaluasi pengelolaan pantai muara indah ini, kan baru dua tahun, tetapi kita selalu optimis, dan mencari solusi masalah sampah ini, " terangnya. (Saripudin/tim AJOI Tanggamus)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Dispar Tanggamus Lalai Tangani Sampah di PMI

Trending Now

Iklan

iklan