Kajari Pringsewu Periksa Kasus Dugaan Korupsi Pekon Sinarmulya

Iklan

Kajari Pringsewu Periksa Kasus Dugaan Korupsi Pekon Sinarmulya

Redaksi
Jumat, Agustus 24, 2018 | 15:10 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-24T08:10:46Z



Suaralampung.Com
Pringsewu ;  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu lakukan pemeriksaan pada kasus dugaan korupsi dana Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) tahun 2017  Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu,  dimana pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Setempat Odih warsono mulai tahap penyelidikan Pidana Kusus (PIDSUS) Kejari Pringsewu.

Kasi intel Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kejari) saat ditemui diruang kerjanya, pada Jumat (24/08/2018), Bayu.Wibianto.SH.MH  mengatakan secepatnya TIM   akan melakukan penyelidikan secara marathon dan croscek kelokasi hasil pekerjaan pembangunan yang bersumber dari ADD dan ADP 2017.

"Tim penyelidikan akan  melakukan secara marathon untuk  mengambil keterangan kepada pihak pihak yang relevan yang ada relevansinya dengan kegiatan yang dimaksud." ucapnya.

Lanjutnya, secepatnya TIM penyelidikan akan melakukan croscek kelapangan untuk melihat hasil pembangunan untuk dicocokkan dengan laporan pertanggung jawaban." tutupnya.

Sementara diketahui ada enam macam kegiatan dugaan korupsi Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas, pembangunan lapangan futsal, pembangunan jalan onderlagh, pembangunan jembatan, pembangunan gorong-gorong, irigasi sawah dan drainase saluran air.(BRM)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajari Pringsewu Periksa Kasus Dugaan Korupsi Pekon Sinarmulya

Trending Now

Iklan

iklan