Suaralampung.Com
Pringsewu ; Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu lakukan pemeriksaan pada kasus dugaan korupsi dana Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) tahun 2017 Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, dimana pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Setempat Odih warsono mulai tahap penyelidikan Pidana Kusus (PIDSUS) Kejari Pringsewu.
Kasi intel Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kejari) saat ditemui diruang kerjanya, pada Jumat (24/08/2018), Bayu.Wibianto.SH.MH mengatakan secepatnya TIM akan melakukan penyelidikan secara marathon dan croscek kelokasi hasil pekerjaan pembangunan yang bersumber dari ADD dan ADP 2017.
"Tim penyelidikan akan melakukan secara marathon untuk mengambil keterangan kepada pihak pihak yang relevan yang ada relevansinya dengan kegiatan yang dimaksud." ucapnya.
Lanjutnya, secepatnya TIM penyelidikan akan melakukan croscek kelapangan untuk melihat hasil pembangunan untuk dicocokkan dengan laporan pertanggung jawaban." tutupnya.
Sementara diketahui ada enam macam kegiatan dugaan korupsi Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas, pembangunan lapangan futsal, pembangunan jalan onderlagh, pembangunan jembatan, pembangunan gorong-gorong, irigasi sawah dan drainase saluran air.(BRM)