Suaralampung.com-Lampung Timur-.Team Gabungan Terdiri dari Tekab 308 Polsek Pasir Sakti, Polsek Jabung, Polsek Gunung Pelindung, Polsek Mataram baru, Tekab Polres Lampung Timur dan Unit Jatanras Polda Lampung mengamankan seorang Warga Jabung yang diduga terlibat aksi Pencurian Kendaraan Bermotor.
" Kapolres Lampung Timur Akbp Taufan Dirgantoro,S.ik, Rabu (29/8/2018), melalui Kapolsek Pasir Sakti Akp Alaidin, SH, S.ik menerangkan Bahwa inisial Pelaku adalah MA (40 ) , warga desa jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku diduga terlibat aksi Pencurian sepedah motor Merk Honda Vario Tekno warna Merah No POL : BE 2769 NK milik Murtiasih Miasih (33), Warga Pasir Sakti.
Aksi Kejahatan diduga dilakukan Pelaku Pada hari rabu dini hari , tanggal 15 agustus 2018 dengan Cara merusak Pintu Rumah Kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil Sepeda Motor milik Korban.
Aparat Kepolisian yang melakukan proses Penyelidikan Berhasil Mengidentifikasi Sekaligus mengamankan Pelaku Berikut Barang bukti 1 (satu) Unit Sepedah motor Merk Honda Vario Tekno warna Merah No POL BE 4281 NK dan 1 (satu) bilah pisau jenis garpu bergagang coklat dan bersarung warna coklat.
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/ MF ).