Suaralampung.com, Bandarlampung-
Usai terjadi perkelahian yang melibatkan karyawan Geprek Bensu dan oknum ojek online. Kini Owner Geprek Bensu, Novia Ramalina langsung mengambil tindakan secara tegas dengan memberhentikan karyawannya yang terlibat dalam kasus kerusuhan.
"Beberapa hari berselang setelah terjadinya kerusuhan di Outlet Geprek Bensu, pegawai yang terlibat telah dikeluarkan oleh pihak manajamen," kata Novia kepada wartawan saat menggelar konfrensi pers di kantor Geprek Bensu, Minggu (12/8).
Ketika ditanya, sanksi apa yang diberikan Kepada karyawan Geprek Bensu? Novia menambahkan, jika pihaknya telah mengeluarkan yang bersangkutan sesuai peraturan atau SOP yang telah diterapkan oleh manajeman perusahaan. "Kalau karyawan membuat kerusuhan pasti akan diberikan berikan sanksi tegas. Dari masalah ini banyak hikmah yang kami ambil," tuturnya.
Ia mengatakan kedatangannya ke Lampung untuk memberikan komentar perihal permasalahan yang menyangkut salah satu pegawainya. "Kami selaku pihak menajeman telah mengajukan perdamaian antara kedua belah pihak. Jadi masalah ini sudah selesai dan keduanya sudah sama-sama mencabut laporan," kata dia.
Dalam acara konfrensi pers tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung datang untuk mencari tahu kebenarannya seperti yang diberitakan di media massa. "Setelah saya tau semua masalahnya, saya langsung mencari kebenarannya dan melakukan perdamaian antara pegawai yang terlibat perkelahian dengan driver ojek online," ungkapnya.
Kami mengucapkan syukur karena kedua belah pihak telah berdamai. "Alhamdulillah keduanya berdamai. Atas nama pihak owner memohon maaf atas peristiwa ini yang dilakukan oleh salah satu karyawannya Alvin yang mengakibatkan Lutfi dirawat," kata Novia Ramalina.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengundang perwakilan dari Driver Go-Jek dan keluarga kedua belah pihak. "Peristiwa itu hanya hal kecil yang dibesar-besarkan. Ada kecemburuan pribadi antara kedua pihak. "Jadi ini murni hanya salah paham pegawai kami dengan driver gojek (oknum) yang mengakibatkan perkelahian," jelas dia. (okt)