Suaralampung.com-Lampung Timur-.Team Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur mengamankan seorang Remaja Yang diduga Merupakan Tersangka pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya dengan menggunakan kunci Letter T.
Kapolres Lampung Timur Akbp Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Labuan Maringgai Kompol Kadengan pada selasa (28/8), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor tersebut saat Pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018.
Tersangka EP (19), Nelayan Desa Muara gading mas Kecamatan Labuhan maringgai Kabupaten Lampung Timur bersama seorang temanya RZ yg masih buron melakukan pencurian dengan menggunakan kunci Letter T
Aksi Kejahatan yang menimpa M.ALI BIN HASIM (43), Swasta, Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai ini di lakukan oleh kedua Pelaku pada saat Sepeda Motor yamaha vega ZR warna hitam milik korban yg pada saat itu kunci kontak masih menempel di motornya dan diparkirkan di depan rumah pelapor selanjutnya spd. Motor Tersebut di bawa ke Desa Tanjung aji Kecamatan Melinting kabupaten Lampung Timur.
Selain Tersangka diamankan juga, 1 lembar STNK, 1 buah Buku BPKB Sepeda Motor yamaha vega ZR, 1(satu) set Body Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dan 2(dua) buah kunci letter T.
Berita wartawan suaralampung.com
(R /MF ).