Suaralampung.com-Tanggamus-Pembangunan Fisik rabat beton DD Tahun 2017 ,Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung di duga asal jadi. (selasa 4/9/18).
Pasalnya jalan rabat beton dengan panjang 50M dengan lebar 3M dikerjakan tidak sesuai dengan juknis yang ada, hal ini di katakan salah satu warga yg namanya tidak mau disebutkan kepada awak media, 3/9 di kediamannya.
"saya sangat menyayangkan sekali, karna dalam pengerjaanya terkesan asal jadi, dengan tidak mengikuti Rancangan angaran belanja "RAB" yang seharusnya mengunakan Batu spelit, ini mengunakan batu krokos, sebelum di cor mengunakan adukan semen dan krokos di lakukan penimbunan dulu memakai batu krokos, biar kelihatan tebalnya, karna dari cara pengerjaan dan bahan baku yang digunakan tidak memenuhi standar RAB, sudah bisa di pastikan kualitasnya jelek, terbukti sekarang sudah mulai retak retak, apa lagi kalau nantinya kenderaan berat yang melintas, la gak di injak kendaraan berat aja dah seperti itu katanya" jelas warga yg namanya tidak mau di sebutkan. (senin 3/9)
Saat awak media mau mengklarifikasi langsung ke Kepala Pekon Penangungan Nasirwan di kantor Pekon sekitar pukul 14 : 00 wib, kantor Pekon sudah tutup, selanjutnya awak media menuju kekediaman Kepala Pekon, akan tetapi hanya dijumpai istri dari Kepala Pekon.
"Bapak sedang tidur" kata istrinya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari kakon Nazirwan.
Laporan: Tim Biro Tanggamus