Suaralampung.Com.
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung tetap konsisten dalam mengupayakan terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu program yang berhubungan langsung dengan keluarga miskin yakni program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Menurut Kapala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, KUBE bentuk oleh masyarakat miskin untuk memberdayakan dirinya dan kelompok dengan memanfaatkan bantuan modal usaha melalui program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) untuk mengelola Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Jumlah anggota KUBE sebanyak 10 Keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung pada saat membuka acara Bimtek KUBE Juma'at (1/9/ 2018) di Kabupaten Tanggamus.
Selanjutnya Sumarju mengatakan, pada hakekatnya dibentuk dari, oleh dan untuk anggota kelompok.
"Pengurus KUBE dipilih dari anggota kelompok yang mau dan mampu mendukung pengembangan KUBE, memiliki kualitas seperti kesediaan mengabdi, rasa keterpanggilan, mampu mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan anggotanya, mempunyai keuletan, pengetahuan dan pengalaman yang cukup serta yang penting adalah merupakan hasil pilihan dari anggotanya.
Di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2018 KUBE yang akan dibantu sebanyak 30 kelompok untuk program KUBE Pedesaan dan 260 kelompok untuk KUBE-PKH dan UEP Daerah Pesisir sebanyak 300 Kepala Keluarga.
Mengingat adanya perubahan kebijakan pemerintah mengenai bantuan sosial pangan "Rastra" yang bersifat langsung kepada masyarakat ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimana pencairan BPNT melalui e-warong/Kube Jasa maka disarankan bantuan modal usaha ini dimanfaatkan untuk modal e-warong/Kube Jasa.
"Disarankan untuk kelancaran pelaksanaan BPNT agar bantuan modal usaha ini dipergunakan untuk usaha warung manisan," harapnya.
Transformasi ini akan membangun kebiasaan masyarakat untuk menabung, mengubah perilaku konsumtif menjadi produktif dan dari masyarakat bertransaksi tunai menjadi cashless society.
Prinsip dasar dari BPNT yakni Kube Jasa atau elektronik warung gotong royong (e-warong) yang mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM; Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, dan kualitas bahan pangan dengan preferensi; Mendorong usaha eceran rakyat melalui Kube Jasa/e-warong untuk melayani KPM dan memberikan akses jasa keuangan kepada KPM.
"Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus segera berkoordinasi dengan Bank Himbara dalam penyediaan alat pembayaran transaksi non tunai atau Electronic Data Capture(EDC)," tutupnya. (Rla/Humas Prov)