Pemkab Dan DPRD Lampung Tengah Sepakat Menargetkan Pendapatan Pada APBD 2019 Mencapai Rp 2,718 Triliun.

Iklan

Pemkab Dan DPRD Lampung Tengah Sepakat Menargetkan Pendapatan Pada APBD 2019 Mencapai Rp 2,718 Triliun.

Redaksi
Rabu, Oktober 31, 2018 | 14:52 WIB 0 Views Last Updated 2018-10-31T07:53:12Z

Suara Lampung. com Lampung Tengah - Pemkab dan DPRD Lampung Tengah sepakat menargetkan pendapatan pada APBD 2019 mencapai Rp 2,718 Triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibanding APBD murni tahun sebelumnya karena adanya peningkatan dari berbagai sektor, diantaranya PAD yang meningkat Rp2,99 miliar dibanding APBD murni 2018. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD 2019 yang dilakukan sebagai rangkaian Rapat Paripurna di gedung DPRD Lamteng, Senin (29/10).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamteng Wahyudi dalam laporannya mengatakan peningkatan target pendapatan diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya Pajak Hotel dari Rp450 juta menjadi Rp550 juta, Pajak Rumah Makan dari Rp2,6 miliar menjadi Rp3 miliar, Pajak Hiburan dari Rp165 juta menjadi Rp200 juta, Pajak Reklame dari Rp1,150 miliar menjadi Rp1,2 miliar, dan lain-lain.

Secara total, target peningkatan PAD yang semula Rp157 miliar menjadi Rp159,990 miliar.

Selain menyepakati peningkatan target pendapatan, juga disepakati juga sejumlah rekomendasi.

Sementara Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengatakan tidak memasang target terlalu tinggi karena melihat kemampuan daerah.

"Kami fokuskan upaya merealisasikan itu. Tidak pasang terlalu tinggi yang penting dapat terealisasi," kata Bupati.

Loekman juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Lamteng beserta unsur pimpinan dan fraksi-fraksi atas penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun 2019 ini.

"Kami sangat optimis dengan apa yang tertuang dalam dokumen KUA PPAS APBD tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan persepsi dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2019," ujarnya.

Selain itu, Loekman berharap melalui penandatanganan kesepakatan ini tercipta sebuah langkah konstruktif demi pembangunan yang harmonis dalam mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan di daerah khususnya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang menjadi pedoman penyusunan APBD. Ini disusun berdasarkan rencana kerja prioritas daerah dari hasil Musrenbang. Hasil tersebut memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan," kata Loekman.

Menurutnya, PPAS untuk tahun anggaran 2019 yang diberikan ke SKPD hanya bersifat sementara, dan bukan merupakan pagu anggaran yang final.

Acara penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2019 ini dihadiri jajaran kepala SKPD, anggota DPRD Tanbu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta tamu undangan lainnya(ADV)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Dan DPRD Lampung Tengah Sepakat Menargetkan Pendapatan Pada APBD 2019 Mencapai Rp 2,718 Triliun.

Trending Now

Iklan

iklan