Pj. Sekdakab Perintahkan Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang

Iklan

Pj. Sekdakab Perintahkan Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang

Redaksi
Minggu, November 25, 2018 | 19:51 WIB 0 Views Last Updated 2018-11-25T12:51:18Z


Suaralampung.com
Kota Agung – Atas terjadinya bencana banjir bandang yang melanda Pekon Umbar beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Pj. Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., memerintahkan Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang untuk melakukan investigasi ke Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan.

Hal itu diketahui dari Rapat Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Jum'at sore (23/11/18). "Dengan adanya Tim Investigasi ini, diharapkan adanya gerak cepat tangggap darurat atas dampak bencana yang terjadi di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan," ujarnya.

"Jadwal investigasi dimulai dari hari Minggu (25/11/18) dan selesai hari Selasa sore. Dengan tujuan mensinkronkan data-data dan apa penyebab datangnya banjir. Jadi harus punya dasar yang kuat dan bisa meyakinkan pimpinan. Kalau tim investigasi berhasil, kedepannya.bila terjadi lagi, kita pangkas birokrasinya," terangnya.

Dalam rapat tersebut Sekda juga memberikan arahan baik secara kebijakan maupun teknis yang harus dilakukan oleh Tim Investigasi. "Dalam peninjauan tersebut, Tim Investigasi titiknya tidak masuk ranah pertambangan dan saat pemanenan kayu tahunan harus dilakukan secara bertahap, tebang pilih, agar terjadi longsor saat musim penghujan. Selain itu saya minta Dinas PU Tanggamus, terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Provinsi agar segera diajukan, sehingga bantuan bencana dalam bentuk logistik cepat tersampaikan. Untuk pelaporan Tim Investigasi dibuat per sektor dan dijadikan satu, intinya di buat kesimpulan," jelasnya.

Beliau juga menambahkan agar dibuat Standar Operasional Prosedur dalam pemberian bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana yang terjadi. "Dibuat SOP bantuan kemanusiaan, agar bisa cepat sampai pada tujuan, juga membangun kembali bila ada kerusakan dan penanggulangan agar tidak terjadi kembali," tambahnya.

Sementara Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Ir. Fb. Karjiono, meminta agar Tim Investigasi melibatkan pihak KPHL untuk mendamping. "Biar jelas registernya, agar jelas titik mana yang marga dan mana yang kawasan," tambahnya.

Adapun Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang Kabupaten Tanggamus, terdiri 10 orang Pejabat Eselon III dan IV, yang berasal dari 6 OPD, yaitu ; Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Peternakan dan Perkebunan. (Saripudin/Misbah/Heru/rls-kominfo) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj. Sekdakab Perintahkan Tim Investigasi Bencana Banjir Bandang

Trending Now

Iklan

iklan