Panwascam Rajabasa Gelar Rakor Pemilu di Villa Munca Canti
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Panwascam Rajabasa Gelar Rakor Pemilu di Villa Munca Canti

Redaksi
Senin, Desember 17, 2018 | 16:43 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-17T09:43:58Z

Suaralampung - Lamsel - Panwascam Rajabasa gelar rakor Stakeholder Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, acara berlangsung Villa Munca Canti Desa Canti Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Turut Serta dalam kesempatan, Camat Rajabasa Sabtudin, S.Sos, M.Si, Bawaslu Lamsel, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Banbinsa, Kapospol, UPT, K3S dan Media.

Ketua Panwas Rajabasa, Safriadi dalam sambutanya mengatakan pihaknya berterima kasih kepada peserta rakor yang telah menyempatkan hadir.

Dimana kata dia, kegiatan tidak lain agar unsur ASN, Kepala Desa, Aparatur Desa dan BPD serta Media mengetahui peraturan KPU dalam Pemilihan Umun (Pemilu).

"Saya ucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir, inilah kesempatan kita untuk menannyakan kepada kami, aturan apa saja yang boleh atau tidak dalam proses aturan Pemilu," katanya. Senin (17/12/2018).

Sementara itu, Camat Rajabasa, Sabtuddin, S.Sos, M.si dalam sambutanya mengatakan dengan adanya rakor ini pihaknya berharap kepada Penyelenggara Pemilu yang ada di Rajabasa dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas dan mensosialisasikan sampai ke masyarakat.

"Harapan saya semua Stakeholder yang ada di Kecamatan Rajabasa baik Kepala Desa dan Kepala Wilayah, kita harus mencermati situasi kedepan. Oleh sebab itu kita semua warga Rajabasa kita menjaga situasi kondisi, jangan segan-segan memberitahukan kepada masyarakat," unjarnya.

Selanjutnya kata Sabtudin, pihak meminta kita mengacu kepada aturan, sebelum melangkah kita harus mempelajari betul apakah melanggar apa tidak ataukah sebaliknya.

"Kita betuk-betul mengacu pada aturan, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, Harapan saya mari kita jaga, saling berkomunikasi, baik Panwascam, Bawaslu, PPK dan Stakeholder lainnya harus berkomunikasi dengan masyarakat, Aparat Desa, Kepala Dusun, BPD dan RT serta Kecamatan jangan sampai tersumbat," harapannya.

Sabtudin menambahkan, untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus diinformasikan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat kena teguran jika memasang APK salah satu caleg.

"Dihimbau juga dengan APK, tempat yang dilarang dimana saja. Ceklah kedesa-desa dan berikan informasi kedapa masyarakat, terkait pasangan APK yang dibolehkan. Maka ini yang perlu kita jaga, jangan sampai yang tidak boleh dipasang, tapi dipasang," imbuhnya.

Kemudian lanjut Sabtudin, Insya Allah di Kecamatan Rajabasa ini bisa bersinergi, baik Pengawas, PPK, Kades, Dusun dan Masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Lamsel Fahrurozi mengatakan, dimana Pemilu di Kecamatan Rajabasa ini bisa sukses.

"Karena ada andil, TNI, Polri dalam Pemilu, hadirnya ASN, Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat, kegiatan ini diharapkan kita terjadi sinergi dalam rangka mensuksesan Pemilu ini"

Fahrurozi juga menjelaskan, perta pemilu yang dimaksud ada tiga dan Spesifikasi yang tidak boleh dilibatkan dalam proses Kampanye.

"Peserta Pemilu ada tiga, Partai Politik, kedua Perseorang, Capres dan Cawapres.Spesifikasi yang tidak boleh dilibatkan dalam proses Kampanye, ASN, Kepala Desa, Aparat Desa, BPD, masyarakat anak-anak yang dibawah umur dikampanye," jelasnya

"Silahkan mendukung, tapi tidak boleh dipublis, atau di Publik, boleh hadir, ketika diundang, menghadiri kampenye, tapi tidak boleh mengikuti apa bentuk dalam kampenye atau berkampanye tersebut," tambahnya

Fahrurozi menghimbau, Kami Bawaslu, Panwascam dan Panwas Kelurahan membuka posko pengaduan.

"Jika menemu laporan silahkan laporan kepada kami, dan ini perlu kita tindak lanjuti. Ketika tidak ada tindak lanjutnya, makan ada pidana yang menugunggu, jika Panwasnya tidak melaporkan, maka silahkan laporkan kepada kami (Bawaslu)," Pungkasnya (yogi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Rajabasa Gelar Rakor Pemilu di Villa Munca Canti

Trending Now

Iklan

iklan