Suaralampung.com - Lamsel - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kamis (4/10/2018).
Acara yang berlangsung di Aula RSUD setempat, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Ir. Fredy SM, MM, sejumlah Kepala OPD Pemkab Lamsel, Direktur beserta jajaran pejabat utama dilingkup RSUD Bob Bazar.
Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Diah Anjarini, M.Epid menyampaikan, pelaksanaa kegiatan itu merupakan wujud dari keinginan seluruh jajarannya untuk bersama-sama menuju instansi pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.
"Pencanangan zona integritas ini harus ditindaklanjuti dengan menjadikan rumah sakit benar-benar menjadi kantor yang bebas dari korupsi," kata Diah dalam laporanya.
Wanita berkacamata ini juga berharap, nantinya instansi yang dipimpinnya itu dapat menyadang predikat WBK. Untuk mewujudkan hal itu, menurutnya tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak.
"Alhamdulillah, RSUD ini telah meraih akreditasi paripurna. Dari beberapa syarat menuju WBK, beberapa poin diantaranya sudah ada disana. Sehingga kami memberanikan untuk mengajukan zona integritas menuju WBK ini," ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Fredy berharap, melalui kegiatan itu akan terbangun dan terimplementasi suatu sistem integritas yang mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi melayani dan anti korupsi. (*kmf)