Membuang Sampah Sembaranagan Lurah Pringsewu Barat Akan Berikan Sanksi

Iklan

Membuang Sampah Sembaranagan Lurah Pringsewu Barat Akan Berikan Sanksi

Redaksi
Senin, Januari 21, 2019 | 11:11 WIB 0 Views Last Updated 2019-01-21T04:12:11Z

Suaralampung.com- Pringsewu; Kelurahan Pringsewu barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu bentuk wacana perangi sampah yang bisa menyebabkan banjir dan demam berdarah.

Dikatakan Elfa Yuli, Lurah Pringsewu Barat saat ditemui awak media diruang kerjanya Senin (21/01/2019), ditahun 2019 ini Kelurahan Pringsewu Barat membentuk sebuah wacana tentang perangi sampah yang sudah merusak pemandangan Ibukota Pringsewu.

" Kelurahan Pringsewu Barat akan menggandeng babinsa dan babinkamtibmas dalam memerangi sampah yang sudah mengganggu pemandangan di Ibukota Pringsewu, dilain itu juga sampah yang bisa menyebabkan berkembangnya nyamuk demam berdarah dan banjir dimusim penghujan, " ucapnya.

Lanjutnya, memerangi sampah Kelurahan Pringsewu Barat mempunyai Motto " Hidup Sehat Perangi Sampah ", dalam hal ini saya menghimbau kepada warga masyarakat kelurahan Pringsewu Barat agar tidak membuang sampah sembarangan karena sampah bisa menyebabkan banjir dan nyamuk.

" Apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi berupa pembersihan got, lari kelilingi kelurahan sambil membawa sampah dan akan dikoordinasikan dengan Kepolisian sanksi apa yang pantas bagi warga yang membandel, " tegasnya.(Bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Membuang Sampah Sembaranagan Lurah Pringsewu Barat Akan Berikan Sanksi

Trending Now

Iklan

iklan