Suaralampung.Com
Natar; Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan pembangunan akan berjalan dengan baik dan terarah manakala dilandasi dan sesuai dengan aturan sehingga terhindar dari kesalahan dan penyimpangan.
Bupati Pringsewu mengatakan hal tersebut di hadapan para kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian sekretariat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu saat membuka kegiatan diseminasi produk hukum di Aula Taman Wisata Tabek Indah, Kecamatan Natar, Rabu (30/1).
Sujadi didampingi Inspektur Endang Budiarti dan Kabag Hukum Ihsan Hendrawan berharap dengan kegiatan diseminasi produk hukum tersebut, setiap kepala OPD maupun bagian dapat mengetahui sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka terciptanya 100-0-100 di Kabupaten Pringsewu, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan pertanggung jawaban.(Bram)