Suaralampung.com- lampung timur- waway Karya -. Team Opsnal Polsek Waway Karya Berhasil Mengamankan, diduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Marga Batin kecamatan Waway karya kabupaten Lampung timur.rabu 09/01/2019.
Kepala Kepolisian Resort Lampung Timur AKBP TAUFAN DIRGANTORO,S.ik melalui Kapolsek Waway Karya IPTU HENUR MUHAMMAD membenarkan telah di amankan MAS, 32 TH, Warga Desa Rawa Selapan kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan , yang di duga melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian 1 unit mesin Sibel ( pompa air ) milik Saudara SUGENG Warga Desa Marga Batin kecamatan Waway karya Kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018, sekira jam 01.00 Wib, yang berada di ladang atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000,- .
SelanjutnyaTem Opsnal Polsek Waway Karya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Waway Karya Aipda Rahmat Hermawan Mengamankan Pelaku pada hari Selasa 8/1/2019, sekira jam 22.00 Wib di Desa Marga Batin, kecamatan Waway karya kabupaten Lampung timur, diamankan ke Polsek Waway Karya berikut Barang Bukti 1 buah mesin Sibel ( mesin) pompa air merk Inako untuk dilakukan Proses lebih lanjut.
Berita wartawan suaralampung.com
( Raja/MF ).