Tri Karya - Penawar Tama, tanam Alpukat dan Nangka Mini, Ketua DPRD Tulang Bawang berharap masyarakat bisa membayar pajak tanah dan bangunan dari hasil panen
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tri Karya - Penawar Tama, tanam Alpukat dan Nangka Mini, Ketua DPRD Tulang Bawang berharap masyarakat bisa membayar pajak tanah dan bangunan dari hasil panen

Redaksi
Kamis, Januari 17, 2019 | 17:30 WIB 0 Views Last Updated 2019-05-19T05:36:00Z
SuaraLampung.Com, ADV-Tulang Bawang - Mungkin sebagian dari masyarakat Tulang Bawang, ada yang belum mengetahui apabila selama ini di kecamatan Penawar Tama terdapat sentral tanaman alpukat dan nangka mini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi'i Azhari. SH menyerahkan bantuan bibit Alpukat untuk kampung Trijaya, dan bibit Nangka mini di kampung Trikarya kecamatan Penawar Tama, bantuan ini sendiri diberikan sebanyak 2000 bibit dalam rangka dijadikan Icon di masing-masing kampung wilayah setempat.
Tri Karya - Penawar Tama, tanam Alpukat dan Nangka Mini, Ketua DPRD Tulang Bawang berharap masyarakat bisa membayar pajak tanah dan bangunan dari hasil panen
Ketika berkunjung ke sana, Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi'i Azhari menegaskan bakal terlihat sangat jelas dan terjawab mengapa kampung Trijaya disebut kampung alpukat, tentunya hal itu dkarenakan pekarangan rumah warganya ditanami alpukat.

Sementara untuk kampung Trikarya disebut sebagai kampung nangka mini, karena warganya membudidayakan tanaman nangka mini di pekarangan rumahnya. “Hasil dari panen alpukat dan nangka mini ini nantinya diharapkan, masyarakat bisa buat membayar pajak tanah dan bangunan selain itu dengan adanya tanaman buah ini bisa menjadi icon kampung masing-masing". Ungkapnya
Tri Karya - Penawar Tama, tanam Alpukat dan Nangka Mini, Ketua DPRD Tulang Bawang berharap masyarakat bisa membayar pajak tanah dan bangunan dari hasil panen
Adanya tanaman alpukat dan nangka mini yang ditanam di pekarangan rumah warga lanjut Ia, memacu kepala kampung mendukung gerakan tanam. Dengan menganggarkan dana, untuk program tanam buah di pekarangan rumah warga.“Rata-rata petani memanfaatkan lahan metode tumpang sari. Disini, usia 3 tahun pohonnya sudah berbuah. Dan untuk pohon yang berusia sekitar 7 tahun, sekali panen bisa mencapai 8 kuintal buah alpukat. Dalam setahun rata-rata 2-3 kali panen”. Jelasnya
Tri Karya - Penawar Tama, tanam Alpukat dan Nangka Mini, Ketua DPRD Tulang Bawang berharap masyarakat bisa membayar pajak tanah dan bangunan dari hasil panen
Dirinya juga menerangkan, jika nantinya hasil panen dari budidaya tanaman alpukat dan nangka mini, tentunya akan meringankan warga dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Kemudian untuk pemasaran, sedang dilakukan pengembangan secara online.“Penjualan rata-rata masih di sekitar Kabupaten Tulangbawang. Tetapi warga juga sedang mengembangkan pemasarannya secara online hasil panennya". Tukasnya Ia, Kamis 17/ 01 (Jon/ Adv)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tri Karya - Penawar Tama, tanam Alpukat dan Nangka Mini, Ketua DPRD Tulang Bawang berharap masyarakat bisa membayar pajak tanah dan bangunan dari hasil panen

Trending Now

Iklan

iklan