Anggota DPRD Lamsel Bejo Susanto Gelar Reses Pertama Tahun 2019, Serap Aspirasi Warga Desa Muara Putih

Iklan

Anggota DPRD Lamsel Bejo Susanto Gelar Reses Pertama Tahun 2019, Serap Aspirasi Warga Desa Muara Putih

Redaksi
Rabu, Februari 20, 2019 | 16:35 WIB 0 Views Last Updated 2019-02-20T09:35:25Z

Suaralampung.Com
Natar - Dalam pelaksanan reses pertama tahun 2019 Bejo Susanto Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Menyapa dan menyerap aspirasi warga Desa Muara Putih. Dimana dalam acara tersebut dihadiri oleh 200 peserta. 

Dalam acara reses politisi Senior PAN tersebut menyampaikan tentang tugas dan fungsi Dewan yang diantaranya adalah menyerap aspirasi dari masyarakat serta menyampaikannya ketingkatan Dewan yang kemudian menjadi bahan pembahasan dalam menentukan kebijakan.

" Fungsi Dewan itu diantaranya melakukan Pengagaran, Lesgislasi dan pengawasan, sementara eaensinya Anggota Dewan adalah mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepeda pemerintah," Kata Dia Rabu (20/02/19).

Dalam kegiatan tersebut juga digelar tanya jawab dengan masyarakat yang hadir, dimana beberapa pertanyaanyang muncul diantaranya terkait infrastruktur.

Beberapa usulan yang muncul diantaranya, Rajiman dari Dusun Sidomukti dalam tanya jawab tersebut menyampaikan usulan terkait jalan dari  Desa Pancasila ke Natar.  Gorong gorong arah dusun Sidomukti hampir putus darurat untuk segera di perbaiki. 

Usulan lain datang dari Muhtida Royani dari Dusun Punggur Tangkitbatu Desa Muaraputih. Minta Jalan lingkungannya diperbaiki karena rusak dan becek.
Sementara Tanti warga Dusun Tangkit Rejo mrngusulkan pembangunan jalan sepanjang 300 meter yang becek.

Sementara Sobri kepala Dusun Tangkit Batu Desa Muaraputih, mengusulkan. Penmbangunan jalan sepanjang  750 meter, selain itu dari kelompok tani Sekar Mukti minta bantuan Alat pertanian, berupa teraktor tangan, serta bantuan memudahkan distribusi dan ketersedian pupuk.

Menanggapi pertanyan tersebut Mas Bejo sapaan akrab Bejo Susanto, berjanji akan memyampaiakan semua hasil dalam reses tersebut, kepada pemerintah Lampung Selatan, menjadikannya pokok pokok pikiran dewan sehingga menjadi kebijakan yang sesuai dengan keinginan rakyat. (Tri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPRD Lamsel Bejo Susanto Gelar Reses Pertama Tahun 2019, Serap Aspirasi Warga Desa Muara Putih

Trending Now

Iklan

iklan