DPRD lamsel Soroti PHK Sepihak Terhadap 41 Karyawan RS.Natar Medika

Iklan

DPRD lamsel Soroti PHK Sepihak Terhadap 41 Karyawan RS.Natar Medika

Redaksi
Senin, Maret 25, 2019 | 03:23 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-24T20:21:45Z

Suaralampung.com, KALIANDA-DPRD Lampung Selatan soroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 41 karyawan Rumah Sakit Natar Medika (RSNM) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Merakbatin, Kecamatan Natar.

Anggota DPRD Sugiharti mengaku prihatin atas nasib 41 karyawan tetap yang di PHK namun tidak dibayar pesangonnya oleh pihak manajemen RSNM.

Meskipun alasan keuangan harusnya jangan pegawai-pegawai lama yang dipecat," ungkapnya, Selasa (15/1/2019).

Anggota DPRD lainnya, Imam Subki berharap persoalan pembayaran pesangon segera diselesaikan jangan berlarut-larut. "Saya dengar pihak Disnaker Provinsi Lampung sudah mengklarifikasi ke RS Natar. Semoga pihak RS bisa segera selesaikan permasalahan ini," tuturnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD lamsel Soroti PHK Sepihak Terhadap 41 Karyawan RS.Natar Medika

Trending Now

Iklan

iklan