KALIANDA suaralampung.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar kegiatan Menuju Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penandatanganan fakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu (6/3/19).
Penandatangan disaksikan oleh Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Roayadi, SH, MH, Kapolres AKBP M. Syarhan, SIK,. MH. Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Octovianus Bessie, SH. yang diwakili Kasdim, Kalapas Kalianda, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda.
Turut hadir, Kepala Pengadian Agama, Kepala Kantor Pertanahan Lamsel, Kepala Kantor Imigrasi Kalianda dan Pimpinan Cabang BRI Kalianda.
Kepala Kejari Lampung Selatan Sri Indarti, SH,. MH. melalui Kasi Intelijen Kunto Trihatmojo, SH. mengatakan kegiatan ini dalam menghadapi perubahan zaman dengan pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi.
Dirinya juga mengatakan, Aparatur Kejaksaan dituntut untuk melakukan berbagai perubahan Fundamental dalam peningkatan kompetensi sekaligus membangkitkan kesadaran baru dan terus berbenah dengan keberanian untuk melakukan tindakan, membuat terobosan yang belum pernah terfikirkan.
Dimana lanjut dia, ini bisa dilakukan sepanjang tidak menyalahi aturan, serta ditujukan hanya untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar berdaya guna dan mendatangkan kemanfaatan besar, demi terwujudnya Penegakan hukum.
"Saya selaku Kepala mengajak kepada seluruh jajaran untuk bersama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam membangun zona integritas sesuai peraturan menPan RB nomor 52/2014 tentang pesoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah," katanya.
Sementara itu, kata Kunto, Hak tersebut meliputi enam area perubahan bidang manajemen, penataan tatalaksanan, penataan sistem manajemen SDM, Penguatan pengawasan, penguatan Akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
"Saya memerintahkan kepada seluruh pegawai kejaksaan tanpa kecuali untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang sedang dilakukan guna membuat segalanya lebih baik," jelasnya.
Kemudian lanjut dia, Jangan mengharap dan menunggu segala sesuatunya akan berubah dengan sendirinya, hendaklah kita yang membuat perubahan.
"Nanti kita akan buat pelayanan satu pintu dalam penegakan hukum supaya lebih akuntabel," imbuhnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk membantu dan memantau kinerja Kejaksaan Negeri khususnya diwilayah Lampung Selatan.
"Seluruh masyarakat Kabupaten Lamsel agar membantu kejaksaan untuk terus berubah kearah lebih dalam pelayanan publik, kami mohon masyarakat juga mengawasi kami, sehingga kami dapat bekerja semaksimal mungkin," pungkasya.
(*ygi).