Komisi A DPRD Bersama DPMD Lamsel Gelar Monitoring Dana Desa

Iklan

Komisi A DPRD Bersama DPMD Lamsel Gelar Monitoring Dana Desa

Redaksi
Senin, Maret 25, 2019 | 02:20 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-24T19:18:56Z

suaralampung.com, KALIANDA - Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  Kabupaten Lampung Selatan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev)  Dana Desa TA 2018 Desa Margasari Kecamatan Sragi Lampung Selatan, Rabu (23/1/2019)

Anggota Komisi A, I Ketut Wartadinata bersama anggota komisi A Sugiyanto dan didampingi dari Dinas PMD melakukan monitoring pelaksanaan Dana Desa pada tahun sebelumnya.Menurut Ketut, monitoring dan evaluasi dana desa adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa.

Hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan. Monitoring dan evaluasi dana desa dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten dengan stake holder atas kinerja Kepala Desa.

"Monitoring dan Evaluasi Dana Desa , bertujuan untuk memantau sejauh mana penyaluran Dana Desa serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporannya," kata Ketut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi A DPRD Bersama DPMD Lamsel Gelar Monitoring Dana Desa

Trending Now

Iklan

iklan