Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah LKPD Tahun 2018 Di Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung

Iklan

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah LKPD Tahun 2018 Di Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung

Redaksi
Jumat, Maret 29, 2019 | 22:40 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-29T15:41:07Z

Suaralampung.com Bupati Mesuji didampingi Asisten I, Sekretaris BPPKAD, Kabag Hukum dan Organisasi, dan Kabag Humas dan Protokol menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/03/2019). 

Hal tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No.13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

PLt Bupati sapli  mengatakan, LKPD yang diserahkan tersebut merupakan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  MESUJi tahun 2018. Oleh karena itu, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan dan menyusun LKPD 2018 tersebut dengan baik.

"Seperti yang saya sampaikan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Lampung saat penyerahan LKPD 2018, bersama Pemerintah Daerah yang lainnya kita menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan standarisasi yang berlaku, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Tentunya kita apresiasi atas sebuah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Mesuji,"kata SALPY TH,saat berkominasi melalui VIA seluler 20:21 Wib(29/3/2019).

Tujuan dilakukan pemeriksaan oleh BPK atas LKPD Tubaba, salah satunya adalah untuk memberikan opini atau pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. "Laporan Keuangan itu didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas sistem pengendalian intern,"terangnya.

Dan Bukan itu saja Kita akan lakukan lebih Baik kedepanya mengatur uang daerahmemastikan seluruh proses penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.ucap saply.(Heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah LKPD Tahun 2018 Di Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung

Trending Now

Iklan

iklan