Wabup Pringsewu Resmikan Infrastruktur Program Kotaku

Iklan

Wabup Pringsewu Resmikan Infrastruktur Program Kotaku

Redaksi
Selasa, Maret 26, 2019 | 12:36 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-26T05:36:49Z


Suaralampung.com – Pringsewu; Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. meresmikan sejumlah infrastruktur program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) National Slum Upgrading Program (NSUP) Kabupaten Pringsewu di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Selasa (26/3). Acara ini dihadiri Sekitar Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Jhondrawadi, S.E., M.M., Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, S.T., kepala balai PKP Provinsi Lampung, team leader OC 4 konsultan manajemen program Kotaku Provinsi Lampung, kepala satuan kerja PIP Pringsewu, PPKP, pokja P3AMS, koordinator program Kotaku Kabupaten Pringsewu, camat, lurah dan kepala pekon, serta LKM.

Saat menyampaikan sambutannya, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. berharap output dari program Kotaku ini lebih banyak dan maksimal, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Kotaku, kata dia, adalah salah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 % akses universal air minum, 0 % permukiman kumuh, dan 100 % akses sanitasi layak. "Program ini dilaksanakan secara nasional di 269 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang menjadi platform atau basis penanganan permukiman kumuh. Program ini diharapkan menjadi platform kolaborasi yang mendukung penanganan kawasan kumuh di Indonesia," harapnya.

Dikatakan Fauzi, investasi pembangunan infrastruktur melalui program Kotaku di Pringsewu pada tahun 2019 ini cukup besar yakni Rp.4,5 milyar. Dan luas kawasan kumuh di Pringsewu sesuai keputusan bupati adalah 46,9 hektar tersebar di 7 wilayah, dengan rincian 5 lokasi dampingan di Kecamatan Ambarawa dan Pringsewu (Jatiagung, Pringsewu Utara, Pringsewu Selatan, Pringsewu Barat, Pringsewu Timur) di 25 RT, dengan luas 33,9 hektar. Kemudian 2 lokasi lagi berada di luar wilayah dampingan, yakni di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas dan Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran dengan luas 13 hektar. "Kita bersyukur capaian penanganan kawasan kumuh di Pringsewu selama 2017-2018 mencapai 26,85 hektar. Dengan demikian, tersisa 7,23 hektar di wilayah dampingan, dan 13 hektar di luar wilayah dampingan. Jadi keseluruhan tersisa 20,23 hektar kawasan kumuh yang harus dituntaskan, dan kita berharap pada 2019 ini tercapai 0 hektar kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu," ujarnya. (© Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu / Anton Hapsara)



HGN & HUT Pringsewu, Pelajar SMAN 2 Pringsewu Konsumsi Gizi Serentak

PRINGSEWU – SMA Negeri 2 Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menggelar peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) 2019 dan HUT ke-10 Kabupaten Pringsewu dengan berbagai kegiatan di halaman sekolah tersebut, Selasa (26/3).

Sejumlah kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. diantaranya adalah konsumsi gizi serentak bagi remaja dan penandatanganan komitmen bersama. Turut hadir pada acara tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pringsewu Andi Wijaya, S.T., M.M., Kadis Kesehatan Purhadi, M.Kes., dan Kepala SMA Negeri 2 Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mendukung penuh kegiatan yang sangat  positif tersebut. Selain dalam rangka meningkatkan konsumsi gizi di kalangan remaja sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, juga sebagai salah satu bentuk partisipasi dalam rangka memeriahkan HUT ke-10 Kabupaten Pringsewu. "Terkait peringatan HGN, diharapkan bisa menjadi momentum penting dalam menggalang kepedulian dan meningkatkan komitmen dari berbagai pihak untuk bersama membangun gizi menuju bangsa sehat berprestasi melalui gizi seimbang," harapnya. (Bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Pringsewu Resmikan Infrastruktur Program Kotaku

Trending Now

Iklan

iklan