Gubernur Ridho Setujui Pembangunan Rumah Bersubsidi di Kota Baru untuk 4.291 PNS Golongan I - IV

Iklan

Gubernur Ridho Setujui Pembangunan Rumah Bersubsidi di Kota Baru untuk 4.291 PNS Golongan I - IV

Redaksi
Kamis, April 04, 2019 | 17:26 WIB 0 Views Last Updated 2019-04-04T10:26:53Z

Suaralampung.Com
BANDAR LAMPUNG ----- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyetujui pembangun rumah bersubdisi bagi 4.291 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung, di daerah Kota Baru Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. 

Rumah bersubdisi tersebut dibangun diatas lahan 150 hektare milik Pemprov Lampung untuk seluruh pegawai dari golongan I hingga golongan IV yang terdata belum memiliki rumah. 

"Pak Gubernur sudah memberikan persetujuan untuk pembangunan perumahan PNS dilahan seluas 150 ha tersebut," ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka Rapat Kerja Korpri Provinsi Lampung Tahun 2019, Kamis (4/4/2019) di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur.

Selain perumahan, menurut Hamartaoni juga akan dibangun berbagai fasilitas pendukung lainnya seperti ruang terbuka hijau, fasilitas ekonomi dan pendidikan juga sarana olahraga. "Ini merupakan salah satu program yang diberikan Pemprov Lampung guna meningkatkan kesejahteraan pegawai," ungkap Hamartoni. 

Hamartoni berpesan agar seluruh program dapat dijalankan dengan baik sehingga Korpri dapat menjadi institusi yang semakin kuat dan baik terutama dalam melayani masyarakat serta dapat memberikan kesejahetaraan bagi anggotanya.

"Jumlah pegawai kita sekitar 112 ribu, sebuah potensi besar yang bisa dijadikan modal dan kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Seluruh anggota Korpri hendaknya terus berinovasi, meningkatkan soliditas juga meningkatkan integritas dalam menjalankan tugasnya, " ujar Hamartoni.
Hamartoni minta anggota Korpri menghindari pelayanan yang mendekati pungli. "Berikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Syaiful Darmawan mengatakan, program prioritas Korpri di tahun 2019 selain menyediakan perumahan bersubdisi bagi PNS juga program pembinaan mental dan rohani meliputi kegiatan MTQ Korpri, Program Kewirausahaan meliputi Gampang Umroh bareng Korpri, Travel Agen , Korpri Mart dan Program Bidang Kelembagaan dan lain-lain.

Pada Raker Korpri tersebut dilakukan pula penandatanganan MoU antara Dewan Pembina Korpri Provinsi Lampung dengan PT. Taspen untuk program Umroh Mudah dan MoU pangan Mudah dengan Bulog Divre Lampung. (Humas Prov Lampung)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Ridho Setujui Pembangunan Rumah Bersubsidi di Kota Baru untuk 4.291 PNS Golongan I - IV

Trending Now

Iklan

iklan