Dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Lampung Timur terkait pemberhentian chusnunia sebagai bupati Lampung Timur hari ini Rabu 12/06/2019.tertunda karena DPRD Lampung Timur belum menerima petikan SK pelantikan gubernur dan wakil gubernur Lampung dari presiden melalui kementerian dalam negeri.
Sehingga DPRD Lampung Timur yang berencana memberhentikan Chusnunia sebagai Bupati Lampung Timur dan mengusulkan Zaiful Bokhari wakil Bupati Lam-Tim sebagai penggantinya Bupati Lampung Timur dalam rapat Paripurna DPRD Lamtim, Rabu 12/06/2019.
Ali Johan Arif sebagai ketua DPRD Lampung Timur mengatakan, penundaan Paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim, ditunda karena belum menerima Keputusan Presiden terkait pengangkatan Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Di sampaikan oleh ketua DPRD Lam-Tim, dalam Rapat Paripurna yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lam-Tim terkait dengan pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lampung Timur dan serta pengusulan Zaiful Bokhari sebagai Bupati Lam-Tim sisa masa jabatan.
Ditambahkannya, "karena Bupati Lam-Tim Chusnunia baru hari ini dilantik, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelantikan tersebut belum diterima DPRD Lam-Tim. Alasan paling mendasar penundaan Paripurna adalah Keppres belum ada, karena Keppres tersebut yang akan dibacakan," tutur Ali Johan.
DPRD Lam-Tim melalui Banmus akan mengagendakan ulang Rapat Paripurna pada Senin 17/06/2019. Karena Bupati dan Wakil Bupati dalam pengusulannya satu paket. Setelah diusulkan dan di berhentikan oleh DPRD nanti akan ada Plt Bupati. "Zaiful Bukhori masih wakil Bupati, dan akan menjadi pelaksana tugas sebagai Bupati sampai dilantik sebagai Bupati devinitif," pungkas ketua DPRD Lam-Tim.
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja)