Tahun Depan Pemkot Atur Kawasan Pemukiman Aman dan Sehat

Iklan

Tahun Depan Pemkot Atur Kawasan Pemukiman Aman dan Sehat

Redaksi
Senin, Juni 24, 2019 | 11:21 WIB 0 Views Last Updated 2019-06-24T04:21:48Z


Suaralampung.Com.
METRO - Mulai tahun depan Kota Metro akan mengatur kawasan perumahan dan permukiman yang aman, sehat, dan terpadu.

Sekretaris Komisi II Yulianto mengatakan, DPRD tengah menggodok Raperda kawasan permukiman dan perumahan, termasuk di dalamnya akan membahas masalah penanganan kawasan kumuh.

"Intinya itu mengatur atau mengendalikan. Serta mendorong masyarakat agar terkoordinasi dan terpadu dalam rencana Metro ke depan agar kita menjadi lebih tertata dan terlindungi," ujarnya, Selasa (7/Mei/2019).

Ia menjelaskan, Raperda tersebut mendukung dan mensinergikan dengan Perda yang sudah ada. Seperti RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan perlindungan lahan pertanian. Tujuannya untuk menata Kota Metro.

"Kalau lebih spesifiknya nanti. Ini kan masih kita bahas. Ini raperda inisiatif DPRD. Dan kita pastikan dewan akan terus melahirkan aturan-aturan yang melindungi dan membuat Bumi Sai Wawai menjadi lebih baik lagi. Intinya itu," ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti tahun lalu, pihaknya membuat perda perlindungan lahan pertanian. Dengan tujuan petani dan lahannya terlindungi. Sehingga Metro tidak kehilangan lahan karena pembangunan atau perkembangan kota yang tidak tertata.

"Jadi supaya tidak lagi asal bangun, semua sudah ada rencana. Kalau perkiraan kita tidak selesai lah sebelum lebaran ini, kan waktunya mepet. Karena ada banyak perda perubahan, itu mungkin 20-an. Tapi tahun depan sudah bisa dipakai," imbuhnya.(Tri/dra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tahun Depan Pemkot Atur Kawasan Pemukiman Aman dan Sehat

Trending Now

Iklan

iklan