Alih Fungsikan Motor Satgas Desa, DPD KO-WAPPI Pesawaran Himbau Dinas Lingkungan Hidup Tegaskan Aturan

Iklan

Alih Fungsikan Motor Satgas Desa, DPD KO-WAPPI Pesawaran Himbau Dinas Lingkungan Hidup Tegaskan Aturan

Redaksi
Rabu, Juli 24, 2019 | 20:59 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-24T13:59:26Z


Suaralampung.Com.
Pesawaran - Motor bantuan roda tiga Satdali (Satgas Pengendalian Lingkungan) Desa Sidodadi tidak sesuai peruntukan nya, sebab secara perlahan kendaraan pengangkut sampah desa memperlihatkan kiprahnya. Tak hanya untuk mengangkut barang, juga sampah, hanya disayangkan, di pergunakan anak usia dini untuk bermain mengangkut kawan-kawan sejawatnya.

Camat Way Lima Syukur S,Ag saat dikonfirmasi awak media pada Senin  (22/7/19) kemarin menyarankan, 
"Coba tanya dulu kebenaran nya, dan digunakan untuk apa, coba di konfirmasi ulang, saya belum bisa memberikan tanggapan terkait motor Bantuan karena motor bantuan itu bukan untuk permainan, dan itu untuk (Pokdarling) kelompok sadar lingkungan, tapi kalau penggunannya, boleh di gunakan oleh BUMdes, dan namanya itu motor baru mungkin mereka masih Coba-coba" jelasnya.

Sementara Pegawai pamerintah Bagian perlengkapan, Arif  yang membidangi distribusi saat di temui awak media di lingkungan Pamerintah kabupaten pesawaran menyampaikan, "Motor roda tiga satgas pengendalian lingkungan itu SK nya dari lingkungan hidup, dan tugas kita yang dari perlengkapan hanya mengantarkan, dan menyampikan ke Desa" terang Arif.

Baca juga ; Bantuan Motor Satgas pengendalian lingkungan Desa Sidodadi Berfungsi Buat permainan


Bagian pendistribusian Arief melanjutkan atas petunjuk teknis nya, "Yang pasti nya motor satgas itu berfungsi untuk Sampah, yang dalam arti pengendalian lingkungan, dan kalo pun Dia berubah fungsi itu, berarti itu Desa nya yang kita tegor, untuk lebih tepat nya lagi, itu dari dinas lingkungan hidup ke kecamatan untuk memberikan tegoran atas pengalih fungsian motor satgas roda tiga", ungkap Arif.

Menyikapi atas Petunjuk dan saling saran, camat Way Lima dan perlengkapan bagian distribusi pamerintah Pesawaran tersebut, maka pengurus DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran, Sufiawan angkat bicara dan mengkritisi, atas aturan dan teknis motor pengangkut sampah yang di alih fungsikan yang tidak sesuai dengan peruntukan tersebut.

"Saya selaku pengurus DPD KO-WAPPI  kabuapten pesawaran, meminta kepada pihak Dinas lingkungan hidup, untuk bisa memberikan teguran atas penyalah gunan motor pengangkut sampah (Satgas) Desa Sidodadi yang tidak sesuai dengan peruntukan dan Manfaat nya, sebab motor satgas bukan untuk permainan anak-anak, melainkan untuk kepantingan Masyarakat, dan di khuawatirkan Mamakan Musibah ataupun kecelakaan." Tutup pengurus DPD KO-WAPPI  Pesawaran, Sufiawan.  (Ry/Kj)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Alih Fungsikan Motor Satgas Desa, DPD KO-WAPPI Pesawaran Himbau Dinas Lingkungan Hidup Tegaskan Aturan

Trending Now

Iklan

iklan