Suaralampung.com - lampung timur -. Tak lama lagi lampung timur akan megadakan pesta Demokrasi serentak pemilihan kepala Desa (Pilkades) yang di ikuti Sebanyak 150 Desa dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Terkait dengan Pilkades serentak tersebut, Kepala Inspektorat Lampung Timur M. Noer Al Syarif S.E M.M menghimbau bagi masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Bulan Desember 2019 nanti, terlebih dahulu harus mendapatkan Rekomendasi dari Inspektorat Lampung Timur.
" Bulan ini,Juli 2019, akan dilakukan pembentukan panitia Pilkades. Salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon kepala desa harus memiliki ijazah SMP. Untuk Kepala Desa, Perangkat atau Pamong Desa yang akan mencalonkan diri, harus mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Lampung Timur," tegas Bang Heri, sapaan akrab M. Noer Al Syarif ,saat di sambangi awak media di ruang kerjanya, Selasa 16/07/2019.
Hal ini di katakannya, karna Inspektorat Daerah mempunyai fungsi perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian serta penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati di bidang pengawasan.
M. Noer juga mewanti-wanti, bagi Petahana yang akan mancalonkan diri kembali, agar dapat menyelesaikan SPJ-nya terlebih dahulu.
"makanya di suruh menyelesaikan SPJ nya dulu karna di Khawatirnya nanti jika sang incamben tidak terpilih lagi, malah malas menyelesaikan SPJ nya karna kalah ,"pungkasnya
Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/Yudi)